"Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan, serta olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sony Irawan kepada detikcom, Kamis (25/5/2023).
Sony mengungkap Taufiq dianggap tidak melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum mengemudi. Tersangka juga tidak memiliki SIM.
"Karena kelalaiannya mengecek kendaraan, dalam melakukan perawatan dan sebagainya, kemudian ada korban meninggal dunia juga. Pelaku juga tidak memiliki SIM B2 Umum," tambahnya.
Menurutnya kontainer yang dikemudikan tersangka mengalami kegagalan fungsi rem atau rem blong. Saat ini polisi tengah mendalami penyebab dari rem blong tersebut.
"Kegagalan fungsi rem ini nanti akan ditinjau oleh teman-teman dari BPBD, Dishub atau mungkin kalau dari KNKT turun harus ditinjau di situ. Apakah karena beban atau perawatan, atau karena apa, jadi sementara ini karena diakibatkan oleh hal tersebut (gagal fungsi rem)," terangnya.
Sony menuturkan kontainer tersebut membawa bahan makanan dari arah Pelabuhan Kaltim Karingau Terminal (KKT) menuju Kampung Baru. Kontainer diduga kelebihan muatan.
"Kalau melihat dari cirinya itu kan yang diizinkan di angka 20 ton sekian. Tapi ini masih dicek sama teman-teman Dishub untuk tonase yang diangkut itu sesuai cirinya, itu masih kami dalami," tutur Sony.
Atas kejadian tersebut tersangka kini dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas. Di mana atas kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 10 Juta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, truk kontainer 10 roda mengalami rem blong di turunan Muara Rapak, Balikpapan pada Rabu (24/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Insiden ini menyebabkan pengendara motor bernama Ardie (47) tewas.
"Kendaraan roda 10 self loader (kontainer) gagal pengereman saat di turunan Hotel Mahakam dan membentur kendaraan motor menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Kamis (25/5).
Saat itu mobil kontainer yang dikemudikan oleh Taufiq datang dari arah Somber rencananya hendak menuju ke arah Kampung Baru.
"Mobil roda 10 hendak ke Kampung Baru, melintasi turunan Muara Rapak. Setelah menyenggol kendaraan motor di depannya kemudian pengemudi (bernama Taufiq) hendak menghindar ke jalur berlawanan," terangnya.
(sar/hsr)