Pria di Makassar Aniaya Teman gegara Sakit Hati Kerap Dihina Ditangkap

Pria di Makassar Aniaya Teman gegara Sakit Hati Kerap Dihina Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 25 Mei 2023 09:55 WIB
Pria bernama Sharman (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menganiaya rekannya bernama Wawan (24) pakai parang.
Foto: Pria bernama Sharman (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. (dok.istimewa)
Makassar -

Pria bernama Sharman (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menganiaya rekannya bernama Wawan (24) pakai parang. Pelaku kesal karena kerap dihina oleh korban.

"Pelaku sakit hati karena sering dihina oleh korban, sehingga melakukan penganiayaan," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi, kepada detikSulsel, pada Kamis (25/5/2023).

Lando mengatakan pelaku dibekuk di Jalan Daeng Tata Raya, Makassar, pada Selasa (23/5). Sementara aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Malengkeri, Makassar pada Januari 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian pemarangan tersebut terjadi pada bulan Januari 2023 di sekitar Jalan Mallengkeri, Makassar," ujarnya.

Lando menjelaskan pelaku dan korban awalnya menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dengan teman-temannya yang lain. Setelah minum pelaku terlibat cekcok dengan temannya bernama Alim.

ADVERTISEMENT

"Sehabis minum-minuman keras, tiba-tiba pelaku sempat berkelahi dengan Alim, selanjutnya pelaku lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil parang," terangnya.

Pelaku kemudian kembali ke tempat mereka minum untuk membalas dendam kepada Alim. Namun setelah kembali, pelaku malah bertemu dengan korban yang memintanya pulang sehingga pelaku tersinggung.

"Namun (di lokasi) pelaku bertemu dengan korban dan korban lalu menasehati pelaku untuk pulang, namun pelaku tidak terima kemudian pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah parang," tutur Lando.

Lando menambahkan pelaku memang sakit hati dengan korban karena kerap di-bully. Pelaku kemudian kabur setelah melakukan penganiayaan hingga menjadi buronan polisi.

"Sudah ditangkap. Barang bukti yang diamankan satu buah parang," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads