Kronologi 2 Oknum Polisi Mateng Tuduh Warga Pesta Miras-Diperiksa Propam

Sulawesi Barat

Kronologi 2 Oknum Polisi Mateng Tuduh Warga Pesta Miras-Diperiksa Propam

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 24 Mei 2023 19:16 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Foto: dok detikcom
Mamuju Tengah -

Pria bernama Fajaruddin (23) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 2 oknum polisi Ipda A dan Bripka A ke Propam Polda Sulbar. Fajaruddin melaporkan keduanya karena tak terima digerebek usai dituduh melakukan pesta minuman keras (miras).

Fajar mengatakan penggerebekan itu terjadi di rumahnya di Kecamatan Tobadak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, Fajar baru pulang dari mengantar air galon dan tengah duduk di depan rumahnya.

"Kebetulan capek dari kerja dan saya suruh teman untuk kerok jadi saya buka baju, nah kebetulan saya habis dikerok itu saya duduk-duduk depan rumah. Tiba-tiba datang (Ipda A) bilangi saya minum ko (miras), saya bilang tidak," jelas Fajar kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar menuturkan saat kejadian di rumahnya memang terdapat teman-temannya berjumlah 10 orang. Karena terlihat ramai, istri Ipda A menduga di rumahnya tengah berlangsung pesta miras.

"Tapi sebelumnya, istrinya itu (Ipda A) lewat depan rumah dan melihat kita semua di depan rumah. Baru itu istrinya melapor ke suaminya, jadi datang itu (Ipda A)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ipda A yang datang ke rumah Fajar tidak mendapati sedang terjadi pesta miras. Namun, setelah kembali ke rumahnya, istri Ipda A memberitahu jika melihat unggahan story medsos milik Fajar sedang menenggak miras.

"Nah pas sudah tanya begitu yang pertama, pulang mi ini (Ipda A) karena memang kita tidak minum (miras). Tapi dia datang lagi karena nabilang istrinya lihat saya minum di story (medsos). Padahal itu video lama waktu di diskotik bukan di rumah," bebernya.

Menurut Fajar, pada penggerebekan kedua Ipda A juga ditemani dengan salah satu polisi, Bripka A. Keduanya lantas masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan.

"Langsung tiba-tiba masuk sama satu lagi polisi (Bripka A). Dia masuk geledah baru kita tanya apa salah ta ini, dia bilang, 'diam ko saya polisi, jangan banyak tanya'. Dia periksa tapi karena memang kami tidak melakukan apa-apa, tidak mabuk," ungkapnya.

Fajar juga mengungkap jika dirinya dan istri dari Ipda A merupakan saudara sepupu. Hanya saja dirinya heran lantaran mendapat pesan dari istri Ipda A yang berisikan kata-kata kasar setelah penggerebekan tersebut.

"Inikan istrinya itu polisi sepupu satu kali saya, keluarga juga. Tapi tidak bagusnya karena ini istrinya dia chat saya besoknya pakai kata-kata kotor, dia bilangi saya peminum, pemabuk, anjing. Keluarga ku juga na chat begitu," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Ipda A dan Bripka A di Mamuju Tengah diperiksa Propam Polda Sulbar. Keduanya diperiksa atas laporan Fajaruddin yang dituduh melakukan pesta miras di rumahnya.

"Saat ini masih didalami dan diperiksa saksi-saksi yang berada di sekitar rumah pelapor oleh Propam Polda," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Rabu (24/5).

Syamsu mengatakan Propam Polda Sulbar juga telah meminta keterangan dari Ipda A. Saat diperiksa, Ipda A mengaku hanya menegur dan tidak melakukan penggerebekan.

"Keterangan Ipda A mendatangi rumah pelapor bukan mau menggerebek atau menggeledah. Karena masih kerabat mereka ini antara Ipda A dan orang tua pelapor, (jadi) hanya menegur," terangnya.




(hsr/sar)

Hide Ads