Pria bernama Fajaruddin (23) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 2 oknum polisi Ipda A dan Bripka A ke Propam usai digerebek dan dituduh menggelar pesta minuman keras (miras) di rumahnya. Fajaruddin mengatakan aksi itu diawali dari laporan istri Ipda A.
Fajaruddin menuturkan, sebelum kejadian istri Ipda A sempat lewat di depan rumahnya. Saat itu, ia mengaku memang sedang berkumpul bersama sejumlah temannya.
"Istrinya itu (Ipda A) lewat depan rumah dan melihat kita semua di depan rumah. Baru itu istrinya melapor ke suaminya, jadi datang itu (Ipda A)," ujar Fajaruddin kepada detikcom, Rabu (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fajaruddin, Ipda A awalnya melakukan penggerebekan dan tidak menemukan adanya miras sehingga pulang ke rumahnya. Namun istri Ipda A memberi tahu jika melihat unggahannya di media sosial yang sedang menenggak miras.
"Nah pas sudah tanya begitu yang pertama, pulang mi ini (Ipda A) karena memang kita tidak minum (miras). Tapi dia datang lagi karena na bilang istrinya lihat saya minum di story (medsos). Padahal itu video lama waktu di diskotik bukan di rumah," bebernya.
Pada penggerebekan kedua itu, lanjut Fajaruddin, Ipda A datang ditemani rekannya Bripka A. Keduanya disebut langsung melakukan penggeledahan di sekitar rumah.
"Langsung tiba-tiba masuk sama satu lagi polisi (Bripka A). Dia masuk geledah baru kita tanya apa salah ta ini, dia bilang diamko saya polisi, jangan banyak tanya. Dia periksa tapi karena memang kami tidak melakukan apa-apa, tidak mabuk," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan warga terhadap 2 oknum polisi ke Propam. Namun pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
"Saat ini masih didalami dan diperiksa saksi-saksi yang berada di sekitar rumah pelapor oleh Propam Polda," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Fajar melaporkan Ipda A dan Bripka A ke Propam Polda Sulbar karena tidak terima dituduh melakukan pesta miras di rumahnya. Laporan itu dilayangkan pada Senin (22/5).
"Tidak enak saya rasa tiba-tiba dikasih begitu (digerebek dan dituduh pesta miras). (Polisi) datang tiba-tiba periksa, kayak kita ini melakukan kejahatan," ujar Fajar kepada detikcom, Rabu (24/5).
Menurut Fajar, kedua aparat tersebut tidak memiliki surat tugas saat melakukan penggerebekan di rumahnya. Kedua polisi juga tidak mendapati bukti-bukti adanya pesta miras.
"Baru dia (2 polisi) datang tidak ada surat perintah, pakai baju biasa," bebernya.
(asm/hsr)