Tiga pria di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) diringkus polisi usai mengeroyok warga negara asing (WNA) asal Filipina bernama Ling Ling hingga tewas. Ketiga pelaku pun ditangkap polisi.
"Mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (21/5/2023).
Insiden itu terjadi di pelabuhan Bitung, di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pada Rabu (17/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Ketiga pelaku masing-masing berinisial VK (25), DS (24) dan RH (24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marselus menjelaskan awalnya pelaku dan korban sedang menggelar miras di atas kapal bersama korban. Ketiga pelaku merupakan nelayan.
"Mereka bersama dengan korban melakukan pesta miras di atas kapal KM Reifin pada Rabu (17/5) sekitar pukul 22.00 hingga pukul 00.00 Wita," katanya.
Saat mereka sedang asyik pesta miras, korban lantas menghampiri pelaku DS. Korban tiba-tiba memukul DS di bagian kepala hingga terjatuh.
"Korban Ling Ling langsung memukul pelaku DS dengan tangan terkepal dan mengenai kepala bagian belakang sehingga pelaku terjatuh," ujar Marselus.
Kedua pelaku yang melihat kejadian tersebut langsung memukuli korban. Pelaku VK lalu mengambil pisau dan menusukkan senjata tajamnya beberapa kali ke tubuh korban.
"Pelaku VK melihat pisau yang diletakkan di samping palka dan pelaku mengambil pisau tersebut dan menikam korban berkali kali ke arah tubuh korban," katanya.
Saat itu korban hendak melawan dengan mengambil sebuah pisau. Namun pelaku RH melempari korban dengan kayu yang mengenai bagian kepala korban.
"Pelaku RH mengambil kayu di samping kapal dan melempar ke arah korban sebanyak dua kali sehingga pada saat itu korban melompat ke air laut," ungkap Marselus.
Marselus menuturkan, jasad korban ditemukan pada Jumat (19/5), sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi pun menyelidiki kasus ini usai dari hasil autopsi ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil autopsi dari mayat tersebut terdapat luka-luka dari hantaman benda tumpul dan benda tajam," ujarnya.
Polisi pun mengamankan 3 pelaku di Jalan Raya Girian Indah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Jumat (19/5), sekitar pukul 18.00 Wita.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.
(sar/ata)