Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Bawah Umur di Sulut, 2 Pelaku Ditangkap

Sulawesi Utara

Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Bawah Umur di Sulut, 2 Pelaku Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 20 Mei 2023 20:22 WIB
barkot
Foto: Edi Wahyono
Bolaang Mongondow Selatan -

Polisi mengungkap kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut). Polisi pun menangkap dua orang terduga pelaku berinisial FD (34) dan WL (36).

"(Terduga pelaku) yang membawa anak-anak ini sementara diamankan di Polres, dan pengembangan karena dugaan perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Vicky Tumembow kepada detikcom, Sabtu (20/5/2023).

Vicky mengatakan kedua pelaku diamankan di Gorontalo pada Kamis (18/5). Saat itu, keduanya membawa korban masing-masing berinisial SM (17) dan WM (15).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Pasalnya kedua korban meninggalkan rumah pada Senin (15/5) dan tak kunjung kembali.

"Awalnya ada orang tua melapor, karena anak-anak mereka dua hari menghilang. Jadi membuat laporan di Polres," ujar Vicky.

ADVERTISEMENT

Polisi lalu melakukan penyelidikan atas laporan orang tua korban dan menemukan informasi bahwa kedua korban dibawa ke Gorontalo. Polisi pun melakukan pengejaran ke Gorontalo.

"Karena kami kembangkan, cari informasi bahwa korban sudah berada di luar daerah Bolsel, yaitu di Gorontalo," tuturnya.

Vicky mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Termasuk mendalami modus kedua pelaku membawa korban ke Gorontalo.

"Nah itu yang sementara dikembangkan penyidik saat ini, modusnya apa," katanya.

Meski demikian, Vicky mengaku bahwa kedua gadis remaja itu merupakan korban perdagangan manusia.

"Dugaan perdagangan anak di bawah umur," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads