Polisi menangkap pria berinisial MAS (26) usai melakukan pencurian HP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku MAS mencuri HP seorang teman prianya usai berhubungan badan di dalam kamar sebuah wisma.
"Personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Gowa selanjutnya anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pencurian MAS," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, kepada detikSulsel, pada Kamis (18/5/2023).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah kamar wisma di Jalan Landak Baru, Kota Makassar, pada Minggu (26/3). Unit Opsnal Polsek Rappocini yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat membekuk pelaku di rumahnya sekitar Kabupaten Gowa, pada Rabu (17/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengakui mencuri ponsel milik korban usai mereka berhubungan badan. Saat korban masuk ke dalam kamar mandi, pelaku langsung mengambil ponsel milik korban yang berada di meja.
"Korban dan pelaku berhubungan badan sesama jenis. Setelah berhubungan, korban masuk ke kamar mandi, kemudian pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang diletakkan di atas meja televisi," sebut Lando.
Lando menyebut, usai beraksi pelaku langsung kabur membawa ponsel milik korban itu ke rumahnya.
"Pelaku langsung meninggalkan kamar wisma tersebut dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah pelaku di Kabupaten Gowa membawa HP tersebut," ucap Lando.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti ponsel curiannya.
"Barang bukti yang diamankan itu ponsel," tutup Lando.
(ata/ata)