Wanita dianiaya oknum Ketua RT bernama Arifuddin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Asriani (44) resmi membuat laporan dugaan penganiayaan. Asriani sebelumnya menolak damai dengan terlapor.
"Telah datang melapor wanita berinisial AS ke Polrestabes Makassar pada hari Selasa (16/5) sekitar pukul 17.15 Wita. Laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor inisial AF," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Ridwan mengatakan Asriani mengaku dianiaya dengan cara dipukul di bagian wajah hingga dicekik. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Petta Punggawa Lorong 5, Kelurahan Timunan Lompoa, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (16/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban serta mencekik leher korban menggunakan jilbab yang mengakibatkan korban mengalami pipi sebelah kanan dan leher terasa sakit," terang Ridwan.
Ridwan menambahkan perselisihan keduanya dipicu ketika korban hendak mengambil kursi plastik miliknya. Hal tersebut membuat pelaku tersinggung.
"Hal tersebut terjadi sehubungan korban ingin mengambil kursi plastik miliknya yang membuat pelaku merasa tersinggung," terangnya.
Sementara itu, upaya mediasi yang coba dilakukan pihak kelurahan sebelumnya berujung buntu. Pasalnya pihak korban menolak untuk bertemu dengan pelaku.
"Kasian saya punya RT. Semalam kami rencana mau pertemukan tapi si pihak terduga korban tidak mau dimediasi," ujar Lurah Timungan Lompoa, Adimitra Setyawan.
(hsr/hmw)