Pemuda berinisial JP (21) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi usai membacok selingkuhan pacarnya berinisial JM (22) hingga tewas. Pelaku terbakar cemburu lantaran korban menjalin hubungan dengan pacarnya.
"Pria berinisial JP nekat membacok pria yang merupakan warga setempat dengan sebilah parang," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Banggai pada Rabu (17/5) sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya korban dalam keadaan marah mendatangi rumah pelaku dan menantangnya duel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku ini sebelumnya juga berselisih paham. Jadi setibanya korban di depan rumah pelaku sambil marah-marah dan mengajak pelaku untuk berkelahi," terangnya.
Mendengar ajakan duel tersebut, pelaku kemudian mengambil parang di dalam rumahnya dan keluar menemui korban. Keduanya lantas terlibat duel dengan senjata tajam.
"Namun karena pelaku melihat korban mau mencabut badik dari pinggangnya, pelaku pun lansung mengayunkan parang ke arah leher korban sehingga membuat badik korban terjatuh," bebernya.
Korban yang kehilangan badiknya kemudian lari ke rumah warga. Hanya saja pelaku mengejar korban dan melanjutkan duelnya.
"Di dalam rumah warga tersebut korban dengan pelaku masih sempat berkelahi dengan cara korban menendang dan melempar kursi kepada pelaku," jelasnya.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengayunkan parangnya ke arah korban secara membabi buta. Kekerasan itu membuat korban tewas bersimbah darah.
"Pelaku mengayunkan parang sambil menutup mata. Dan pada saat pelaku membuka matanya ia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka serta bersimbah darah," sebutnya.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian berlari ke rumah Babinsa setempat dan meminta diantar ke Polsek Lamala. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membunuh korban lantaran cemburu melihat korban menjalin kasih dengan pacarnya.
"Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran korban yang sudah berumah tangga menjalin hubungan pacaran dengan pacar pelaku," kata Tio.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Banggai. Barang bukti sebilah parang panjang yang dipakai pelaku dan badik yang digunakan korban turut disita. Sementara untuk jasad korban sendiri sudah dilakukan autopsi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(hmw/hsr)