Duduk Perkara Pria Ketua RT di Makassar Aniaya Wanita yang Protes Sembako

Kota Makassar

Duduk Perkara Pria Ketua RT di Makassar Aniaya Wanita yang Protes Sembako

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 18 Mei 2023 07:30 WIB
Viral Ketua RT aniaya warganya diduga terkait sembako. Dokumen Istimewa
Foto: Viral Ketua RT aniaya warganya diduga terkait sembako. Dokumen Istimewa
Makassar -

Seorang pria bernama Arif yang berprofesi sebagai Ketua RT di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya wanita yang merupakan warganya. Penganiayaan berawal saat korban protes tidak menerima bantuan sembako.

Lurah Timungan Lompoa, Aditama Setyawan mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Petta Punggawa Lorong 5, Kelurahan Timunan Lompoa, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (16/5). Asriani awalnya mendatangi rumah Arif untuk menyampaikan keluhannya yang tidak mendapatkan sembako.

Namun setelah tiba di rumah Ketua RT, dia dituding justru menghina anak dan istrinya. Ketua RT pun tidak menerima perbuatan Asriani tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jadi ketersinggungan pak RT adalah kenapa kamu (korban) datangi ke rumah saya memaki-maki anak istri saya yang tidak punya hubungan dengan ini (pembagian sembako)," ujar Aditama Setyawan kepada detikSulsel, Rabu (17/5/2023).

Aditama menjelaskan Arif menemui Asriani untuk menanyakan mengapa ia menghina istrinya. Namun karena keduanya tidak dapat mengontrol emosi, terjadilah perkelahian yang berujung penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Awalnya pak RT hanya mau menanyakan langsung apa yang jadi permasalahannya, dia hanya mau minta klarifikasi kenapa dia didatangi rumahnya dan dia mau jelaskan tidak ada hubungannya dia dengan apa yang dituduhkan kepada dia. Namun karena perempuan over aktif seperti di video maka itulah yang terjadi," jelas Aditama.

Diketahui Asriani dan keluarga ini awalnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Namun pihak kelurahan mencoret nama keluarga tersebut setelah melakukan verifikasi.

"Sebenarnya dalam daftar yang ada penerima sembako namanya ada terdaftar tetapi dari regulasi yang diberikan oleh dinsos apalagi kami dari lurah harus mengoreksi tentang keabsahan atau keadaan kekinian warga itu," ucap Aditama.

Mereka dinilai tidak layak menerima pembagian sembako itu. Pasalnya, suami dari Asriani merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Setelah kita periksa dan telusuri menurut regulasi dia karena waktu itu ada pendamping dari Dinas Sosial menjelaskan ini tidak layak karena ibu ini suaminya seorang PNS karena PNS sudah ada tunjangannya," tuturnya.

Detik-detik Penganiayaan

Dalam video beredar, tampak seorang wanita menggunakan jilbab warna hitam dan baju hitam berjalan di lorong pemukiman warga sambil memegang kepalanya. Saat tiba di pertengahan lorong, seorang pria tiba-tiba datang.

Pria dan wanita itu lantas terlibat cekcok hingga terjadi aksi saling dorong. Pria itu kemudian mendorong wanita itu mengarah ke pagar rumah warga.

Pada saat perkelahian itu terjadi datang seorang warga mencoba memisahkan namun perkelahian tetap terjadi. Akhirnya perkelahian tersebut jadi tontonan warga hingga Asriani disebut jadi korban penganiayaan.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads