Seorang wanita berinisial SY (24) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menganiaya emak-emak berinisial LB (47). Pelaku melakukan tindakan penganiayaan karena tersinggung diteriaki pelakor oleh korban.
"Wanita muda SY (24) ini melakukan tindakan penganiayaan kepada LB (47) sekarang sudah ada di Polres sementara diperiksa," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo kepada detikSulsel, Rabu (17/5/2023).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat SY berpapasan dengan korban LB di Jalan Rarukan, Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja pada Senin (15/5) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Pengakuan SY, saat itu LB meneriakinya dengan panggilan pelakor atau perebut laki orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendengar hal tersebut, SY pun langsung mendatangi korban dan melakukan tindakan pemukulan serta menendang korban hingga terjatuh. Atas tindakan penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa luka di bagian tubuhnya.
"SY memukul korban tepat di area wajah setelah itu korban terjatuh kemudian ditendang lagi," ungkapnya.
Korban yang tidak terima atas perbuatan SY langsung melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polisi. SY akhirnya diamankan di rumahnya di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja pada Selasa (16/5) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kepada polisi SY mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. SY mengaku dia tersinggung dan marah telah dipermalukan LB dengan teriakan pelakor.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya itu. Dia marah dan tersinggung karena dipermalukan di muka umum dengan teriakan pelakor oleh korban. Sementara kita masih periksa juga," tandas Malpa.
(ata/nvl)