Dukun Cabul di Banggai Perkosa Siswi SMP hingga Hamil, Modus Beri Pengobatan

Sulawesi Tengah

Dukun Cabul di Banggai Perkosa Siswi SMP hingga Hamil, Modus Beri Pengobatan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 17 Mei 2023 12:36 WIB
adegan pelecehan kepada peremouan
Foto: Edi Wahyono
Banggai -

Pria lanjut usai (lansia) berinisial DN (64) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan siswi SMP berusia 15 tahun hingga hamil. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus pengobatan spiritual.

"Modus menawarkan pengobatan spiritual, pria paruh baya di Pagimana telah memperkosa gadis yang merupakan warga setempat," ujar Kapolsek Pagimana AKP Makmur kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Makmur mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah korban di Kecamatan Pagimana, Banggai pada Rabu (1/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku mendatangi korban yang tengah sendiri di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual. Dalam proses pengobatannya, pelaku ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri," terangnya.

Di kesempatan tersebut, pelaku kemudian memperkosa korban. Saat terbangun, korban sudah mendapati dirinya tidak mengenakan pakaian.

ADVERTISEMENT

"Keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban. Mirisnya korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain," bebernya.

AKP Makmur menuturkan kasus ini terungkap usai kakak korban curiga dengan kondisi perut adiknya. Belakangan diketahui korban tengah hamil 2 bulan.

"Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kasus tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana. Saat ini korban tengah hamil 2 bulan," imbuhnya.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Pagimana pada Selasa (16/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku oleh warga setempat diketahui berprofesi sebagai dukun.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.




(hmw/ata)

Hide Ads