Ulah Bejat Pria di Manokwari Sekap dan Perkosa Ponakan di Gereja

Papua Barat

Ulah Bejat Pria di Manokwari Sekap dan Perkosa Ponakan di Gereja

Juhra Nasir - detikSulsel
Minggu, 14 Mei 2023 07:37 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Manokwari -

Pria berinisial DN (34) di Kota Manokwari, Papua Barat tega menyekap dan memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah gereja.

"Pelaku merupakan om kandung korban yang tinggal bersama korban dengan orang tuanya. Pelaku berinisial DN usia 34 tahun, (korban) anak kelas 5 sekolah dasar," ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Papua Barat Napoleon Fakdawer kepada detikcom, Sabtu (13/5/2023).

Pemerkosaan itu terjadi di salah satu gereja di wilayah Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari pada Jumat (3/3). Perbuatan pelaku baru terungkap pada April 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak bulan Maret 2023. Namun saya mendapatkan informasi di bulan April 2023," ujarnya.

Pelaku awalnya menjemput keponakannya usai latihan silat pada malam hari. Sesampainya di rumah, pelaku mendapati orang tua korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

Pelaku lantas mengajak korban jalan-jalan keluar. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke sebuah gereja di Kota Manokwari.

"Pelaku mengajak korban pergi ke gereja. Selanjutnya pelaku membawa korban di salah satu ruangan di gereja," paparnya.

Korban saat itu tidak menaruh curiga sama sekali sehingga mengikuti ajakan pelaku. Saat masuk di salah satu ruangan gereja, pelaku pun memperkosa korban.

"Karena merasa om dan percaya, anak tersebut mengikuti om-nya, dan om-nya menyekap dan memperkosa keponakan kandungnya tersebut," imbuh Napoleon.

Keesokan paginya, pelaku mengantar korban pulang ke rumah.

"Setelah agak siang atau pagi hari anak diantar ke rumah," tambahnya.

Belakangan, keluarga yang mengetahui perbuatan pelaku akhirnya melapor ke polisi. Napoleon mengatakan kasus ini masih berproses hingga keluarga korban terakhir kali memenuhi panggilan polisi, Rabu (10/5).

"Makanya, Rabu (10/5) Komnas PA Papua Barat bersama korban dan orang tuanya penuhi panggilan Unit PPA Polda Papua Barat," jelas Napoleon.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Komnas PA Harap Kasus Tidak Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Komnas PA terus mendampingi kasus tersebut dan mendesak polisi mengusut tuntas hingga pelaku diproses. Komnas PA juga berharap kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ini merupakan hal yang tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga saya menindaklanjuti permasalahan ini, karena sebelumnya sudah dilaporkan," ujar Napoleon.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Novia Jaya mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Kita sangat hati-hati dalam proses lidik dan sidik. Ke depan ada beberapa orang saksi yang akan kita minta keterangannya, baru kemudian kita mengarah kepada tersangka," jelasnya.

Orang tua korban yang melaporkan kasus ini juga sudah diperiksa pada Rabu (10/5) dengan didampingi Komnas PA.

"Komnas PA Papua Barat bersama korban dan orang tuanya penuhi panggilan Unit PPA Polda Papua Barat membawa barang bukti berupa pakaian dalam perempuan, baju yang digunakan saat kejadian dan lain sebagainya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(urw/hsr)

Hide Ads