Komnas PA Ungkap Kronologi Pria di Manokwari Sekap-Perkosa Ponakan di Gereja

Papua Barat

Komnas PA Ungkap Kronologi Pria di Manokwari Sekap-Perkosa Ponakan di Gereja

Juhra Nasir - detikSulsel
Sabtu, 13 Mei 2023 14:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono)
Manokwari -

Pria inisial DN (34) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat tega memperkosa keponakannya inisial PM (12) di sebuah gereja. Korban bahkan disekap semalam sebelum dipulangkan ke orang tuanya.

"Pelaku merupakan om kandung korban yang tinggal bersama korban dengan orang tuanya. Pelaku berinisial DN usia 34 tahun, (korban) anak kelas 5 sekolah dasar," ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Papua Barat Napoleon Fakdawer kepada detikcom, Sabtu (13/5/2023).

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi salah satu gereja di wilayah Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (3/3). Awalnya, DN menjemput korban yang selesai latihan silat pada malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya anak pergi ke tempat silat sekitar pukul 19.00 WIT, kemudian saat masih bercerita dengan teman-temannya, om si anak datang dan mengajak anak pulang ke rumah," tuturnya.

Sesampainya di rumah, orang tua korban tertidur. Pelaku lantas mengajak korban jalan-jalan keluar.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengajak korban pergi ke gereja, selanjutnya pelaku membawa korban di salah satu ruangan di gereja," ucapnya.

Napoleon melanjutkan, di salah satu ruangan gereja itulah pemerkosaan tersebut terjadi. Korban disekap semalaman hingga dipulangkan keesokan harinya.

"Karena merasa om dan percaya, anak tersebut mengikuti om-nya dan om-nya menyekap dan memperkosa keponakan kandungnya tersebut. Setelah agak siang atau pagi hari anak diantar ke rumah," papar Napoleon.

Komnas PA ikut melakukan pendampingan atas kasus ini. Orang tua korban juga melaporkan perkara ini ke polisi hingga diperiksa pada Rabu (10/5).

"Komnas PA Papua Barat bersama korban dan orang tuanya penuhi panggilan Unit PPA Polda Papua Barat membawa barang bukti berupa pakaian dalam perempuan, baju yang digunakan saat kejadian dan lain sebagainya," imbuhnya.

Komnas PA mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku diproses. Pihaknya berharap kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ini merupakan hal yang tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga saya menindaklanjuti permasalahan ini, karena sebelumnya sudah dilaporkan," ujar Napoleon.

Sementara Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Novia Jaya menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Kita sangat hati-hati dalam proses lidik dan sidik. Ke depan ada beberapa orang saksi yang akan kita minta keterangannya, baru kemudian kita mengarah kepada tersangka," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads