Anggota polisi bernama Bripda Budi Setiawan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dikeroyok oleh 3 pria mabuk. Bripda Budi dikeroyok ketika menegur para pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras).
Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin mengatakan kejadian itu berawal saat Bripda Budi datang sendiri di Stadion Balipat Binuang pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 00.15 Wita. Saat itu Bripda Budi tengah melakukan patroli.
"Waktu itu korban seorang diri terlebih dahulu sampai di sekitar Stadion Balipat Binuang dengan menggunakan sepeda motor sementara rekan-rekan korban patroli di sekitar Sirkuit Balipay yang jaraknya tidak jauh dari stadion," kata Iptu Nur Arifin kepada detikcom, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin mengatakan Bripda Budi mendapati tiga orang pria yang dalam keadaan mabuk masing-masing berinisial SJ (22), WS (22) dan ZF. Bripda Budi lalu meminta ketiganya bubar, namun mereka justru menyerang Bripda Budi.
"Saat ketiganya ditegur dan disuruh untuk bubar, ketiga orang tersebut tidak terima dan kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban," terangnya.
Akibatnya, Bripda Budi babak belur hingga nyaris pingsan dikeroyok. Para pelaku kemudian kabur usai mengeroyok korban.
"Korban mengalami gejala pusing akibat terkena pukulan di bagian kepala dan perut serta memar di bagian belakang badan, sedangkan para pelaku kabur," ungkapnya.
Rekan-rekan Bripda Budi yang saat itu sedang patroli di sekitar stadion Balipat Binuang mendapati korban dalam kondisi tidak berdaya. Korban pun dibawa ke Puskesmas Binuang.
"Korban langsung dibawa ke polsek Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Budi menjadi korban pengeroyokan tiga orang pria mabuk. Dua pelaku telah ditangkap, satu lainnya masih buron.
"Iya dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin kepada detikcom, Rabu (10/5).
Bripda Budi dikeroyok di sekitar Stadion Balipat Binuang, Jalan Jawa, Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang, Tapin pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 00.15 Wita. Dua pelaku yang telah ditangkap yakni SJ dan WS sedangkan ZF masih dalam pengejaran.
"Saat ini 2 tersangka berada di Rutan Polsek Binuang Terkait tindak pidana yang dia lakukan," pungkasnya.
(hsr/hsr)