Pria Paruh Baya Perkosa Lansia 60 Tahun di Mamuju, Modus Obati Anak Korban

Sulawesi Barat

Pria Paruh Baya Perkosa Lansia 60 Tahun di Mamuju, Modus Obati Anak Korban

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 09 Mei 2023 20:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Mamuju - Seorang pria paruh baya bernama Amir (50) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap wanita lanjut usai (lansia) berinisial N (60). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengobati anak korban.

"Telah diamankan satu orang diduga pelaku pemerkosaan beserta satu bilah badik yang ditemukan pada badan pelaku," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Herman mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Senin (8/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat kejadian korban hanya berdua dengan anaknya di rumahnya.

"Pada malam itu korban hanya berdua dengan anaknya yang sakit. Tiba-tiba pelaku mendekati korban yang sedang berbaring di ruang tamu kemudian menindis dan mencekik korban hingga pingsan, di situ korban kemudian diperkosa," terangnya.

Aksi pelaku ketahuan oleh keluarga korban pagi tadi. Saat itu keluarga melihat korban dalam keadaan lemah dan pakaian dalamnya berada di dekat dinding.

"Korban kemudian cerita sama ini keluarganya. Kemudian keluarganya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan pelaku diamankan tadi siang," imbuhnya.

Herman menambahkan pelaku merupakan pendatang dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menetap di desa tersebut sudah 2 bulan. Pelaku juga disebut berprofesi sebagai dukun dan tengah mengobati anak korban.

"Pelaku ini dari Banggai. Dia (pelaku) infonya sebagai dukun, mengobati anak korban yang dalam gangguan jiwa sejak satu bulan lebih," jelasnya.


(ata/ata)

Hide Ads