Tiga pria yang mengeroyok juru parkir (jukir) bernama Ahyat (50) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan jadi tersangka. Ketiganya yakni satu anak dan 2 menantu dari ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju, Mualif Muin.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin saat dimintai konfirmasi, Senin (8/5/2023).
AKP Jamal mengatakan penetapan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Senin pagi (8/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu pelaku anak dari Mualif Muin yakni pria berinisial MM (26), lalu 2 menantunya berinisial NR (37) dan SM (32). Ketiga pelaku terbukti bersalah dan telah dilakukan penahanan di Polresta Mamuju.
"Sudah dilakukan penahanan semua (tersangka)," terangnya.
Dia menuturkan ketiga pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan. Ketiganya terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
"(Dikenakan) pasal 170 KUHP," imbuh Jamaluddin.
Sebelumnya diberitakan, juru parkir bernama Ahyat di Mamuju dikeroyok 3 pria. Peristiwa tersebut terjadi di depan KFC Mamuju di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karema pada Jumat siang (5/5).
"Satu pelaku itu anaknya (Mualif Muin) dan yang 2 menantunya. Mualif Muin itu PNS Seksi Perparkiran sampai sekarang," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/5).
Penganiayaan Dipicu Aksi Balas Dendam
Herman mengatakan aksi pengeroyokan ini dipicu aksi balas dendam ketiga pelaku yang tidak terima ASN Dishub Mamuju Mualif Amin diancam. Sebelum kejadian, ayah pelaku dan korban sempat berpapasan saat berada di Kantor Dishub Mamuju pada Jumat (5/5).
"Jadi ini bapaknya pelaku ketemu dengan ini korban waktu di kantor Dishub. Korban mau setoran uang parkir. Tapi Menurut ini bapaknya, korban sempat bilang mauko saya pukul lagi," terangnya.
Mendengar hal itu, Mualif kemudian mengabari anak dan menantunya. Ketiga pelaku lantas mendatangi kantor Dishub namun tidak mendapati korban.
"Jadi ketiganya itu datang ke kantor Dishub cuman ini korban sudah kembali ke KFC itu atur parkir lagi. Jadi langsung ke sana mi juga ini pelaku," jelasnya.
(sar/asm)