Kasus Pria di Makassar Diteriaki Pencuri Tewas Dikeroyok, 5 Orang Ditangkap

Kota Makassar

Kasus Pria di Makassar Diteriaki Pencuri Tewas Dikeroyok, 5 Orang Ditangkap

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Senin, 08 Mei 2023 21:22 WIB
Polres Pelabuhan Makassar merilis kasus pengeroyokan.
Foto: Polres Pelabuhan Makassar merilis kasus pengeroyokan. (Dok. Istimewa)
Makassar - Pria bernama Farhan (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tewas dikeroyok usai diteriaki mencuri memasuki babak baru. Polisi menangkap 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dari hasil tersebut sudah melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka. (Rinciannya) 3 dewasa, 2 anak-anak," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/5/2023).

Kelima pelaku ditangkap di wilayah Makassar pada Rabu (26/4). Kelima pelaku pengeroyokan, yakni Coki (26), Iki (24), SN (25), MI (14) dan AL (13).

Yudi mengungkapkan korban Farhan merupakan residivis kasus pencurian. Farhan saat itu kedapatan melakukan pencurian di sebuah toko di Jalan Barukang 1, Ujung Tanah, kota Makassar pada Minggu (23/4).

"Pemilik toko langsung teriak bahwasanya orang tersebut yang telah mencuri uang di toko miliknya," imbuhnya.

Farhan pun langsung didatangi warga hingga dihakimi massa. Saat itu Farhan tidak bisa membela diri hingga belakangan dilaporkan tewas.

"Ada beberapa orang pun melakukan penganiayaan dan karena korban tidak bisa melakukan pembelaan korban akhirnya meninggal dunia," jelas Yudi.

Atas perbuatannya, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga dijerat pasal 55 dan 56 serta pasal 170 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Yudi mengatakan berkas perkara tersangka sisa dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara 3 tersangka di bawah umur akan didampingi pihak lapas.

"Untuk pelaku di bawah umur kami melakukan penangan namun yang bersangkutan dititipkan di tempat kita dan didampingi oleh lapas dan LBH," paparnya.

Kasus Pencurian di Warung

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal saat Farhan dicurigai punya kemiripan dengan pelaku pencurian yang terekam CCTV. Pencurian uang yang terjadi di sebuah warung milik warga di Jalan Barukang 1 Makassar pada Jumat (21/4).

"Yang dicuri uang di warung, dua hari lalu ada laporannya. Tanggal 21 kejadiannya, (korban) dikeroyok tanggal 23," ucap Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul pada Senin (24/4).

Namun saat itu polisi belum mau berspekulasi jika Farhan memang pelaku pencurian seperti yang dituduhkan warga. Alasannya kasus ini masih diselidiki.

"Untuk pembuktiannya (korban adalah pelaku pencurian) di penyidik. Tapi yang punya warung ada rekaman CCTV-nya, memang mirip dikasih lihat istrinya (korban) dia tidak bisa berkata kata,"pungkasnya.


(sar/ata)

Hide Ads