22 pelaku tawuran di kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipulangkan polisi. Sebelum pulang, mereka berlutut di hadapan orang tua masing-masing sembari meminta maaf.
"Berlutut semua di depan orang tuamu, pegang lututnya, minta maaf. Janjilah kalian, supaya tidak mengulangi lagi, tidak ikut perang kelompok lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Armin Nurdin kepada para pelaku tawuran di lapangan upacara Polsek Panakkukang, Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang Kompol Saharuddin mengatakan pemanggilan orang tua pelaku tawuran dilakukan untuk diberikan pengarahan. Dia pun berharap agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sore hari ini, kita kumpulkan orang tua dari anak-anak kita yang terjaring kemarin karena tawuran. Kesempatan pertama ini, setelah mereka dibina di Polsek, kami kembalikan ke orang tuanya. Mudah-mudahan mereka lebih peduli lagi kepada anak-anaknya," ucapnya.
Saharuddin mengatakan, pihaknya menangani kasus tawuran dengan memasukkan para pelaku ke panti rehab untuk dilakukan pembinaan. Namun metode pembinaan itu diberlakukan jika para pelaku kembali melakukan hal yang sama.
"Sebenarnya kami punya model penanganan sendiri, kami sudah kerjasama dengan Panti Rehab Wirajaya di sana bisa dibina satu bulan. Kami punya Panti Rehab lagi di Paropo, juga bisa dibina selama satu Minggu. Jadi dikembalikan, tapi bilamana, berikutnya terlibat lagi tawuran, orang tuanya dengan sukarela menyerahkan penanganannya ke Polsek Panakkukang," paparnya.
Peristiwa tawuran yang melibatkan 22 orang tersebut diketahui terjadi pada Selasa (2/5) pukul 03.00 dini hari. Tawuran rersebut melibatkan dua kelompok remaja, yaitu Kampung Rama Kelurahan Paropo melawan remaja Bontobila Kecamatan Manggala, Makassar. Beruntung, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
"Kejadiannya di depan SMP 8 (Makassar) antara Paropo dan Batua Raya. Tidak ada korban," tuturnya.
Sebelumnya, para pelaku ditahan di Polsek Panakkukang selama sepekan. Para pelaku dibiasakan mengerjakan hal positif seperti shalat lima waktu dalam sehari.
"Selama satu Minggu mereka ditahan, kita ajak mereka rutin untuk melaksanakan shalat lima waktu, untuk yang dewasa kami tempatkan di sel, yang dibawah umur kita tempatkan di ruang mediasi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang," katanya.
(urw/nvl)