Polisi membubarkan tawuran di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 33 orang yang diduga terlibat dalam pertikaian tersebut diamankan.
Katim Penikam Polrestabes Makassar AKP Arif Muda mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Selasa (2/5). Peristiwa pertama di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar dan peristiwa kedua di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Polisi Tangkap 21 Orang di Kecamatan Panakkukang
AKP Arif mengatakan pihaknya awalnya membubarkan tawuran di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Selasa (2/5). Di lokasi ini sebanyak 21 remaja diamankan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sempat membubarkan dan mengamankan sebanyak 21 remaja yang diduga pelaku tawuran," ujar Arif kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Arif mengatakan pelaku tawuran di lokasi tersebut merupakan remaja dari Bontobilam Kecamatan Manggala. Mereka bertikai dengan remaja gabungan dari Kecamatan Panakkukang.
"Dua kubu dari Bontobila dengan daerah Panakkukang melakukan tawuran," tuturnya.
Polisi yang melakukan pembubaran kemudian menyita sejumlah senjata tajam jenis busur panah. Bahkan polisi menemukan obat-obatan yang diduga milik para remaja yang terlibat tawuran.
"Ada pun barang bukti diamankan busur maupun anak panah di TKP. Setelah kami sisir sebanyak 21 orang yang diamankan, di lokasi juga kami temukan obat," sebut Arif.
Arif menuturkan tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Namun sejumlah baliho yang terpasang di sekitar lokasi mengalami kerusakan.
"Jadi untuk dirusak tidak ada, namun beberapa baliho di tempat itu banyak yang mengalami rusak," tambahnya.
Para terduga pelaku tawuran diserahkan ke Polsek Panakkukang. Pihaknya masih menyelidiki motif penyebab tawuran tersebut.
"Untuk penyebab belum diketahui, jadi jajaran Panakkukang masih mendalami hal tersebut," jelasnya.
12 Diamankan di Kecamatan Mamajang
Polisi juga membubarkan aksi tawuran di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar pada Selasa (2/5) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan 2 orang terkena anak panah dan 12 orang diamankan.
"Di sisir di Jalan Baji Dakka, didapatkan 9 orang yang diduga sebagai pelaku tawuran, kemudian di Baji Pangasseng ada 3 orang. Semua diserahkan ke Polsek Mamajang untuk ditindaklanjuti," ujar Arif kepada wartawan, Selasa (2/5).
Arif mengatakan tawuran tersebut diwarnai aksi saling lempar batu. Akibatnya, dua mobil yang tengah terparkir di lokasi terkena lemparan batu hingga kacanya pecah.
"Di lokasi tersebut kami dapat korban kendaraan dirusak, ada dua mobil masih di TKP yang pecah kacanya," tutur Arif.
Selain itu, dua orang pria juga sempat terkena busur panah di bagian kakinya. Satu korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan satunya lagi didapati masih berada di rumahnya.
"Jadi berdasarkan keterangan dan laporan, adanya 2 kena busur baik di rumah sakit dan satu didapat di Baji Dakka," ucap Arif.
Arif menyebut, anggota pun turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis busur panah dan parang milik pelaku di lokasi.
"Perang kelompok memiliki senjata tajam parang dan busur turut diamankan," jelasnya.
Para terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Mamajang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Arif belum mengetahui pemicu tawuran tersebut.
"Para pelaku diamankan di Baji Langasseng dan Baji Dakka diserahkan ke Polsek Mamajang untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(hsr/hsr)