Oknum polisi Bripka Junaidi yang sebelumnya diinisialkan JD di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega meludahi dan menganiaya asisten rumah tangganya berinisial MW (62). Akibat perbuatannya Bripka Junaidi langsung ditahan di sel Polresta Banjarmasin.
Dalam foto yang dirilis Polresta Banjarmasin, Bripka Junaidi terlihat meringkuk di dalam sel dan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Bripka Junaidi ditempatkan di sel titipan JPU bertuliskan ruangan nomor 2. Di foto juga terlihat penjaga ruang tahanan polisi yang berpangkat Ipda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah kita nonjobkan dan masuk tahanan Mapolresta Banjarmasin dan Sidang kode etik akan berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Bripka JD," jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana, Kamis (4/5/2023).
"Kami sudah turunkan Propam Polresta Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan dan memproses pelanggaran yang dilakukan Bripka JD," tambahnya.
Diketahui Bripka Junaidi terbukti melakukan penganiayaan kepada korban MW yang bekerja di kediaman Bripka Junaidi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gambut, Banjar. Saat itu Bripka Junaidi meludahi dan menganiaya MW lantaran dianggap tak becus saat menutup pagar rumahnya.
"Pagarnya menutupnya kurang rapat, maklum sudah tua, jadi nutup pagarnya kurang rapat," jelas Kapolsek Gambut Iptu H Ruspandi kepada detikcom, Kamis (4/5).
Keduanya terlibat cekcok, sehingga membuat Bripka Junaidi kesal dengan meludahi dan menganiaya MW lalu menarik kerudungnya hingga terjatuh ke lantai.
"Ada perkataan kurang baik lah (oleh MW) kepada JD, lalu JD meludahi ibu. Karena kurang puas lalu ditarik kerudungnya, lalu terjatuh ke lantai," ungkapnya.
Atas kejadian itu, MW pun melaporkan Bripka Junaidi atas kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut ke Polsek Gambut.
"Dilaporkan pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira jam 19.44 Wita," ucapnya.
Usai laporan tersebut, Bripka JD diamankan dan langsung ditahan serta jabatannya sebagai Anggota Polsek Banjarmasin Timur dinonaktifkan.
(ata/ata)