Oknum polisi berinisial Bripka JD di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega meludahi dan menganiaya asisten rumah tangganya (ART) berinisial MW (62). Bripka JD menganiaya korban wanita tersebut gegara persoalan pagar rumah.
"Betul terjadi penganiayaan (oleh Bripka JD)," ujar Kapolsek Gambut Iptu H Ruspandi kepada detikcom, Kamis (4/5/2023).
Insiden itu terjadi di kediaman Bripka JD Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gambut, Banjar, pada Senin (1/5). Bripka JD disebut kesal karena MW dianggap tidak becus menutup pagar rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagarnya menutupnya kurang rapat, maklum sudah tua. Jadi nutup pagarnya kurang rapat," terangnya.
Bripka JD kemudian terlibat cekcok dengan MW yang disebut sempat melontarkan kata-kata kasar ke majikannya. Bripka JD yang tersinggung, kemudian meludahi hingga menarik MW sampai terjatuh ke lantai.
"Ada perkataan kurang baik lah (oleh MW) kepada JD, lalu JD meludahi ibu. Karena kurang puas lalu ditarik kerudungnya, lalu terjatuh ke lantai," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu MW mengalami luka lecet di dahi sebelah kiri. "Luka-luka semacam memar di dahi sebelah kiri," ujarnya.
Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo meminta maaf atas adanya insiden itu. Sabana menjamin akan memberikan perlindungan hukum dan memantau kondisi kesehatan korban.
"Atas nama pribadi dan instansi saya memohon maaf. Permintaan maaf ini tidak ada maksud untuk menghentikan kasus. Saya tegaskan kasusnya tetap jalan," ucap Sabana.
Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya anggota Polri yang bertindak semena-mena.
"Ini agar dapat segera ditindaklanjuti. Hal itu demi mewujudkan Polri yang Presisi dan Humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," jelasnya.
(sar/hsr)