Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Halimah (24) dianiaya hingga tidak digaji 3 bulan oleh majikannya di Arab Saudi. Andi Halimah bahkan dituntut Rp 50 juta untuk diizinkan pulang ke Indonesia.
"Kalau Halimah minta dipulangkan, majikan minta uang Rp 50 juta," ujar Kakak Ipar Halimah, Birsan saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5/2023).
Birsan mengaku Halimah tak tahu mengapa ada uang Rp 50 juta yang dibahas majikannya jika dirinya hendak pulang. Apalagi selama empat bulan bekerja, dirinya baru sekali menerima gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah itu uang apa maksudnya yang diminta, tetapi kalau Halimah minta pulang ada diungkit uang Rp 50 juta," paparnya.
Birsan pun berharap pemerintah bisa turun tangan membantu memulangkan Halimah. Dia mengaku pihak keluarga tidak punya biaya untuk memulangkan Halimah, belum lagi jika harus membayar Rp 50 juta.
"Kami harap pemerintah bisa membantu kepulangannya. Kalau kami masyarakat kecil tak punya uang untuk memulangkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PMI asal Pinrang, Sulsel Andi Halimah menjadi korban penganiayaan majikannya di Arab Saudi. Alih-alih mendapat gaji tinggi, Andi Halimah justru hanya mendapat sebulan gaji selama 4 bulan bekerja.
"Bu Hania itu yang merekrut atau pengurusnya, janji di sana (Arab Saudi) digaji Rp 7 juta perbulan," ujar Kakak Ipar Andi Halimah, Birsan saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5).
Birsan mengatakan setelah satu bulan bekerja di Arab Saudi, Halimah kemudian mengirim semua gaji pertamanya ke keluarga di Pinrang. Namun jumlahnya hanya sekitar Rp 4 jutaan.
"Dia kirim gaji 1 bulan itu pun hanya sekitar Rp 4 jutaan," katanya.
Setelah mengirimkan gaji pertamanya tersebut, Halimah tidak pernah lagi mengirimkan uang ke keluarganya di Pinrang. Sebab majikannya tidak lagi memberikan gaji.
"Hanya 1 bulan saja dia kirim gaji, untuk bulan berikutnya bulan Februari sampai sekarang tidak dapat gaji lagi," jelasnya.
2 PMI Pinrang Dianaya Majikan di Arab Saudi
Dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pinrang yakni Andi Halimah dan Arsi mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi. Arsi saat ini sudah dalam proses pemulangan ke Indonesia.
"Iya, kami sudah dapatkan kabar bahwa ada 2 tenaga kerja asal Pinrang di Arab Saudi (yang mengalami penyiksaan oleh majikan)," ujar Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pinrang Andi Haeriah saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5).
Haeriah mengatakan Arsi sementara dalam proses pemulangan ke Indonesia sedangkan Halimah masih berada di Arab Saudi. Pihaknya pun sedang berupaya agar Halimah juga bisa dipulangkan.
"Kami belum dapat surat resmi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) tetapi kami sudah dapat kabar yang atas nama Arsi sudah dikembalikan sedangkan Andi Halimah ini masih sementara diupayakan," bebernya.
(hsr/ata)