2 PMI Asal Pinrang Disiksa Majikan di Arab Saudi hingga Alami Muntah Darah

2 PMI Asal Pinrang Disiksa Majikan di Arab Saudi hingga Alami Muntah Darah

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 04 Mei 2023 12:58 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: iStock
Pinrang -

Sebanyak 2 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi. Bahkan 1 orang di antaranya mengalami muntah darah.

"Iya, kami sudah dapatkan kabar bahwa ada 2 tenaga kerja asal Pinrang di Arab Saudi (yang mengalami penyiksaan oleh majikan)," ujar Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pinrang Andi Haeriah saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5/2023).

Dua PMI asal Pinrang tersebut yakni Andi Halimah (24) dan Arsi (34). Haeriah mengatakan Arsi sementara dalam proses pemulangan ke Indonesia sedangkan Andi Halimah masih berada di Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum dapat surat resmi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) tetapi kami sudah dapat kabar yang atas nama Arsi sudah dikembalikan sedangkan Andi Halimah ini masih sementara diupayakan," bebernya.

Haeriah mengungkapkan kondisi Andi Halimah berdasarkan informasi yang didapatkan cukup parah. Bahkan dalam video beredar, Andi Halimah sampai muntah darah.

ADVERTISEMENT

"Itu infonya disiksa di sana sampai muntah darah. Kami dari Disnakertrans sedang mencari solusi terkait kepulangan Andi Halimah," jelasnya.

Adapun untuk pemulangan Andi Halimah, dia mengaku sementara melakukan koordinasi dengan BP2MI. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data lengkap yang bersangkutan.

"Kami koordinasi ke BP2MI Makassar soal proses pemulangannya. Kita harap pihak keluarga juga kalau bisa melapor ke kami," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Pinrang Akbar mengatakan Arsi dan Halimah berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Keduanya berangkat tahun 2022 lalu.

"Arsi dan Halimah ilegal, keduanya berangkat tahun 2022 lalu," ujarnya.

Andi Halimah merupakan warga Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai PMI pada 13 Desember 2022.

"Arsi merupakan warga Kampung Cempaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua. Arsi diberangkatkan 5 Desember 2022,"terangnya.




(hsr/ata)

Hide Ads