Mobil Wawa ditahan di Desa Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja pada Minggu (23/4). Saat itu, Wawa dan keluarganya hendak berkunjung ke objek wisata Ollon di desa tersebut.
"Iya mobil saya ditahan kepala desa, karena katanya merusak jalan (jalan baru dibeton)," ujar Wawa kepada detikSulsel, Sabtu (29/4/2023).
Wawa mengaku tak tahu jika jalan yang dilewatinya baru saja dibeton. Apalagi tidak ada tanda ataupun rambu-rambu dilarang melintas di lokasi.
"Padahal sepanjang jalan tidak ada pemberitahuan kalau dilarang mobil masuk ke kawasan objek wisata Ollon," katanya.
Wawa sudah meminta ke kepala desa agar mobilnya dikembalikan. Dia juga bersedia mengganti kerugian akibat dari perbuatannya itu.
"Sudah 1 minggu ini (mobil ditahan). Sebenarnya saya sudah minta kepala desa agar dikembalikan dan akan mengganti rugi semua kerugian kerusakan jalan, tapi belum ada," tuturnya.
Mobil Dikembalikan Jika Jalan Beton Sudah Kering
Kepala Desa Bau, Karma Loda membenarkan jika mobil Wawa ditahan karena merusak jalan desa yang baru saja dibeton. Dia mengklaim sekitar 1 kilometer jalan beton yang rusak.
"Iya kita tahan karena sudah rusak jalan. Itu jalan baru 1 hari sudah dicor masih ada plastik tapi masih dilewati. Kerusakannya kurang lebih 1 Km," terangnya.
Karma mengaku akan mengembalikan mobil Wawa setelah jalan beton yang baru dicor tersebut sudah kering. Dia menegaskan jalan beton tersebut belum bisa dilalui.
"Kami saja warga di sini tidak pernah melewati jalan ini karena baru saja diperbaiki. Saya juga tidak berniat untuk tahan lama kendaraan wisatawan, mau saya kembalikan kalau sudah bisa dilewati jalannya," jelasnya.
(hsr/ata)