Pengakuan 'Dosa' Oknum TNI Sertu AR Usai Aniaya Istri dan PNS Kemenag Sinjai

Pengakuan 'Dosa' Oknum TNI Sertu AR Usai Aniaya Istri dan PNS Kemenag Sinjai

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 29 Apr 2023 09:00 WIB
Oknum anggota TNI Sertu AR di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta maaf ke rekan istrinya berinisial AW.
Foto: Oknum anggota TNI Sertu AR di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta maaf ke rekan istrinya berinisial AW. (dok.istimewa)
Sinjai -

Oknum anggota TNI Sertu AR di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku salah telah menganiaya istrinya dan rekan istrinya, AW usai menghadiri acara reuni. Sertu AR pun meminta maaf ke AW yang merupakan PNS Kemenag Sinjai.

Sertu AR menyampaikan permohonan maaf ke AW di hadapan Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, dan Kepala Kemenag Sinjai Jamaris. Sertu AR mengaku emosi hingga memukul AW.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada AW karena telah menganiaya atas dasar emosi," kata Sertu AR melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertu AR juga mengaku seharusnya berterima kasih kepada AW karena sudah berniat baik mengantar istrinya pulang. Apalagi kondisi cuaca pada saat itu sedang hujan.

"Seharusnya saya menyampaikan terima kasih karena telah memberi tumpangan kepada istri saya dari acara reuni sehingga tidak kehujanan sampai di rumah. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sertu AR Ditarik ke Makodim Sinjai

Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi menegaskan Sertu AR tetap akan diproses dan diberikan sanksi atas kasus penganiayaan tersebut. Meskipun Sertu AR telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf ke korban.

"Yang bersangkutan kami proses. Tidak ada alasan pembenaran karena TNI harus menjadi contoh, harus ramah terhadap rakyat dan tidak menyakiti rakyat, kami beri teguran keras dan akan diberikan hukuman disiplin karena melanggar aturan," kata Sumardi.

Sumardi menambahkan Sertu AR yang bertugas sebagai babinsa di Sinjai Tengah kini ditarik ke Makodim 1424 Sinjai. Penarikan ini dilakukan selama Sertu AR menjalani pemeriksaan.

"Yang pasti dia ini (Sertu AR) sudah saya tarik ke Makodim dari sebelumnya dia Babinsa di Kecamatan Sinjai Tengah. Statusnya sekarang terperiksa," katanya.

Untuk diketahui, Sertu AR menganiaya istrinya di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai, pada Minggu (23/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Sertu AR juga memukul pria inisial AW yang mengantar istrinya pulang mengendarai mobil.

"Anggota saya marah karena istrinya telat pulang dari acara reuni," ungkap Sumardi saat dihubungi, Rabu (26/4).

Insiden itu membuat AW mengalami luka memar di kepala hingga trauma karena dituding membawa istri orang. AW diketahui PNS di bawah Kemenag Sinjai, tepatnya bertugas sebagai guru MTsN 3 Sinjai.

"AW mengalami luka memar di bagian kepala. Dan membuat AW trauma karena juga disebut membawa istri orang. Dan itu tentunya tidak benar, karena hanya memberikan tumpangan," jelasnya.




(hsr/urw)

Hide Ads