"Satu korban, luka (tikam) di pundak sebelah kanan," kata Kapolsek Campalagian AKP Frans Geradus saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (25/4/2023).
Insiden penikaman terjadi di Lapangan Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Senin (24/4) sekira pukul 17.00 Wita. Korban ditikam menggunakan sepotong besi yang diberi gagang kayu hingga menancap di pundaknya.
Frans mengungkapkan, penikaman bermula dari aksi saling tembak menggunakan senjata mainan yang berujung tawuran. Dia menduga ada dendam antara pelaku dengan korban.
"(Tawuran) itu dari permainan tembak-menembak, permainan senjata-senjata. Tapi memang dendam tahun lalu saya lihat, karena pelaku dan korban pernah terlibat itu masalah tembak-menembak juga," ungkapnya.
Lebih lanjut Frans mengatakan, sebelumnya telah berulang kali turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengawasan, termasuk membubarkan agar aksi saling tembak menggunakan senjata mainan tidak berlanjut.
"Kita sudah berulang kali turun membubarkan, saya saja kapolsek sejak tahun lalu setiap sore turun kerja itu masalah tembak-tembak, cuman kemarin ini kita sedikit kendor hingga meledak kejadian," terangnya.
Frans menegaskan, polisi akan memberi sanksi jika masih mendapati aksi saling tembak menggunakan senjata mainan berbahaya di daerah ini.
"Saya sudah sampaikan kepada masyarakat setempat jika masih ditemukan permainan seperti ini (aksi saling tembak), polisi akan mengambil langkah tegas, nanti saya akan patroli, jika ditemukan saya akan beri sanksi," pungkasnya.
Sementara itu, korban penikaman Suardi mengaku tidak mengetahui pelaku yang telah menusuk pundaknya. Saat kena tikam, ia sempat terjatuh.
"Pas jatuh saya tidak perhatikan (orang menikam), nanti teman menyampaikan jika di belakang ada yang menancap baru saya sadar telah ditikam. Saya juga sempat ditendang ketika terjatuh," ujar Suardi saat dijumpai di Puskesmas Campalagian, Senin sore (24/4).
Suardi mengatakan, saat itu ia hendak melerai tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja. "(Tadi mau melerai), tiba-tiba banyak orang datang, terus saya dijatuhkan," terangnya.
(ata/asm)