Enam tahanan kasus narkoba Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kabur dengan cara menjebol plafon gudang logistik. Mereka memanfaatkan minimnya petugas jaga pada momen Lebaran.
"(6 tahanan kabur) Memanfaatkan kelengahan dan minimnya petugas jaga pada saat itu lagi suasana Hari Raya Idul Fitri," ujar Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan saat dihubungi detikcom, Senin (24/4/2023).
Keenam tahanan tersebut kabur pada Minggu (23/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Keenam tahanan kabur, yakni Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51), dan Syarifudin (45).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tahanan kasus narkoba, waktu ditangkap mereka bukan kelompok, kebetulan yang 6 ditangkap itu, dua dari kejaksaan, terus 4 masih proses penyelidikan," terang Agung.
Agung menjelaskan keenam tahanan kabur tersebut berada di satu ruangan sel bersama 22 tahan lainnya. Mereka kabur dengan cara melubangi plafon dan keluar melalui lorong.
"Iya, lewat plafon, sebenarnya kalau di ruang sel itu ada besinya, dia lewat lorong yang ada besinya. Terus dilubangi dan kabur," bebernya.
Keenam tahanan kabur tersebut terekam CCTV. Mereka terlihat kabur melewati halaman Polres Tapin pada pukul 04.10 Wita.
"Dari data CCTV kelihatan itu jam 04.10 Wita kabur, saat anggota lakukan pemeriksaan sekitar pukul 05.00 itu sudah tidak ada," imbuhnya.
![]() |
Propam Periksa 2 Oknum Polisi
Kasus kaburnya enam tahanan narkoba tersebut diusut Propam Polres Tapin. Dua oknum polisi yang bertugas ketika para tahanan kabur diperiksa Propam.
"Iya dalam pemeriksaan Propam Polres Tapin," kata Agung.
Kedua oknum polisi tersebut diperiksa karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Agung menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kalau kelalaian petugas masih dalam proses, saat ini dua anggota yang jaga sedang menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(hsr/sar)