Polisi menangkap pria berinisial AD (18) lantaran melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bejatnya pelaku melakukan aksi cabul tersebut kepada tetangganya sendiri.
"Pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kasat Reskrim dan dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diamankan," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul kepada detikSulsel, Sabtu (22/4/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kosong, di kawasan Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (21/4) sore. Sedangkan pelaku ditangkap polisi di rumahnya, di sekitar Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Sabtu (22/4) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasrul menjelaskan, awalnya korban tengah berbelanja kerupuk di warung sekitar rumahnya. Pelaku yang melihat korban usai berbelanja secara tiba-tiba mendekati korban dan menariknya ke sebuah rumah kosong.
"Ini korban belanja kerupuk di warung di depan rumah pelaku. Setelah belanja pelaku mendatangi korban dan langsung menarik tangannya secara paksa, kemudian dimasukan ke rumah kosong. Di sekitar situ juga rumah kosongnya," kata Hasrul.
Korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku dan berusaha kabur dari rumah itu. Namun saat korban kabur, dirinya terjatuh hingga pelaku kembali meringkusnya.
"Terus korban sempat menolak dan berontak, tapi karena ini anak kecil jadi sempat terjatuh ini anak. Sehingga pelaku mengejar kembali dan menarik tangannya kemudian kembali dikasih masuk di rumah kosong," jelas Hasrul.
Lanjut Hasrul, dikesempatan kedua itu, pelaku lalu mencabuli korban. Korban sudah tidak berdaya.
"Karena tidak memiliki kekuatan karena masih anak-anak sehingga pelaku mencabuli korban," ucap dia.
Setelah pelaku melakukan perbuatan bejatnya, korban langsung menangis dan memberontak hingga berhasil melarikan diri ke rumahnya. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, hingga perbuatan keji pelaku tersebut dilaporkan ke Polres Pelabuhan.
"Korban langsung menangis dan memberontak, berhasil melarikan diri ke rumahnya dan melaporkan ke orang tuanya. Dari aduan ini anak korban kemarin melapor ke Polres Pelabuhan," ungkap Hasrul.
(ata/sar)