Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan sejumlah remaja yang melakukan balap liar tak jauh dari lokasi warga salat Idul Fitri 2023 pagi tadi. Petugas turut menyita 5 motor saat penertiban tersebut.
"Dari motor yang diamankan saat ini ada 5 motor beserta orangnya. Karena memang saat kita tangani TKP. Pelaku yang kita amankan adalah pelaku balap liar," ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin kepada wartawan, Sabtu (22/4/2023).
Balap liar itu terjadi di Jalan Veteran Utara hingga Jalan Veteran Selatan, Makassar yang titiknya berdekatan dengan lokasi warga salat Id, Sabtu (22/4) pagi. Polisi turun ke lokasi melakukan penertiban usai menerima laporan dari warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara berlangsung pengamanan Idul Fitri kita menerima informasi dari masyarakat bahwa dari Jalan Veteran Selatan sampai Utara adanya sekelompok balap liar," paparnya.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati ribuan pengendara berkumpul di jalan. Pelaku balap liar berusaha melarikan begitu melihat petugas hingga 5 motor berikut pengendaranya diamankan.
"Setelah kita ke TKP ternyata ada ribuan masyarakat yang sementara melaksanakan balap liar, akhirnya tim Patmor dan Penikam langsung membubarkan sampai kondusif," kata Baharuddin.
Menurutnya, ribuan pemotor ini tidak hanya meresahkan warga. Mereka juga menutup penuh jalanan saat melakukan balap liar.
"Pertama karena dalam jumlah kelompok yang kemudian suara. Kemudian dalam kelompok banyak yang berjumlah hampir ribuan itu sangat mengganggu salat Id di jalan dan masjid. Itu gangguan keamanan secara nyata," ungkapnya.
Baharuddin menyatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku balap liar itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Motornya pun menggunakan knalpot brong.
"Selain tidak dilengkapi surat-surat motor, mereka menggunakan knalpot brong yang bising, mengganggu ketenangan masyarakat khususnya saat melaksanakan salat Idul Fitri," jelasnya.
Pihaknya pun akan mengenakan sanksi tilang kepada pelaku balap liar. Hal ini sebagaimana diatur dalam undang-udang terkait lalu lintas.
"Untuk motor maupun pelakunya kita lakukan proses penyidikan, sesuai aturan kita larikan ke Undang-Undang Lalu Lintas karena ini permasalahan kaitannya dengan aturan jalanan," pungkasnya.
(sar/hmw)