Sebanyak 354 warga binaan Lapas Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Narapidana (napi) kasus narkotika terbanyak menerima remisi sebanyak 219 orang.
"219 napi narkotika dari 354 warga binaan yang mendapat remisi khusus lebaran. Namun tidak ada yang langsung bebas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku kepada detikSulsel, Sabtu (22/4/2023).
Selain 219 napi narkotika, ada juga 52 napi kasus perlindungan anak yang mendapat remisi. Selanjutnya 28 napi kasus pembunuhan, pencurian 26 orang, dan di kasus penganiayaan 8 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saripuddin melanjutkan, 6 napi di kasus penggelapan, 5 orang di kasus penipuan, 3 napi kasus kesusilaan, 2 orang kasus pelanggaran lalu lintas, 1 napi kasus KDRT, 1 napi kriminal umum, dan 1 napi kasus pornografi serta 2 napi di kasus lainnya.
"Warga binaan yang memperoleh remisi besaran pengurangannya bervariasi. Ada yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 114 orang, 1 bulan sebanyak 198 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 27 orang, serta 2 bulan dengan jumlah sebanyak 15 orang," sebutnya.
Saripuddin menambahkan, pemberian remisi kepada napi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Hal ini juga disebut sebagai sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik yang ditandai dengan tidak pernah melakukan pelanggaran. Mereka aktif mengikuti kegiatan atau program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko serta memenuhi syarat-syarat lainnya," jelas Saripuddin.
Sementara Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Watampone Azhar menuturkan, pemberian remisi ini berdasarkan keputusan Kemenkumham. Mereka yang mendapat remisi adalah narapidana yang sudah memenuhi syarat.
"Sehingga yang menjadi harapan kami melalui kegiatan pemberian remisi ini bisa memotivasi warga binaan untuk menjadi insan yang lebih baik. Salah satunya dengan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas," pungkasnya.
(sar/sar)