2 Pengantar Jenazah Aniaya-Curi Onderdil Pengendara di Makassar Ditangkap

Kota Makassar

2 Pengantar Jenazah Aniaya-Curi Onderdil Pengendara di Makassar Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 21 Apr 2023 18:15 WIB
2 pengantar jenazah anarkis di Makassar, Sulsel ditangkap polisi.
Foto: 2 pengantar jenazah anarkis di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Dua pengantar jenazah bernama Hendrik (27) dan Akmal (17) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai menganiaya pengendara motor bernama Zulkifli. Pelaku juga mencuri onderdil (sparepart) motor milik korban.

"Dilakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku atas nama Hendri Robo dan atas nama Akmal," ujar Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Thamrin kepada detikSulsel, pada Jumat (21/4/2023).

Aksi anarkis itu terjadi di Jalan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (19/4) siang. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku di wilayah Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang pada Jumat (21/4) dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thamrin mengatakan pelaku emosi terhadap korban lantaran dianggap menghalangi jalan saat ikut tergabung iring-iringan pengantar jenazah. Korban sempat diminta menepi oleh pelaku.

"Saat itu rombongan pengantar jenazah sejalan dengan korban, kemudian para pelaku menyuruh korban untuk menepi. Namun setelah menepi korban langsung dipukuli pelaku atas nama Hendrik," kata Thamrin.

ADVERTISEMENT

Korban lalu melarikan diri meninggalkan motornya karena ketakutan. Kondisi itu dimanfaatkan rekan pelaku, yakni Akmal mencuri onderdil motor di kendaraan korban yang baru dibelinya.

"Bahwa setelah korban lari meninggalkan sepeda motor, salah satu pelaku atas nama Akmal mengambil barang korban yang tergantung di sepeda motor yang ditinggalkan korban," tuturnya.

Thamrin mengemukakan, insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Korban juga mengalami kerugian materiel.

"Akibat penyerangan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri dan bengkak pada tangan kanan dan kerugian materiil sebesar Rp 500 ribu," ungkap Thamrin.

Thamrin menambahkan, anggota juga turut menyita barang bukti berupa onderdil yang dicuri oleh para pelaku. Hingga kini anggota masih mengejar lima orang rekan pelaku lainnya.

"Masih ada lima orang DPO yang dikejar," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads