Pria di Minahasa Ditikam 8 Kali, Pelaku Tersinggung Ditatap Korban

Sulawesi Utara

Pria di Minahasa Ditikam 8 Kali, Pelaku Tersinggung Ditatap Korban

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 18 Apr 2023 23:00 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto
Minahasa -

Pria bernama Juliandy Kumakauw (24) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ditikam sebanyak 8 kali oleh pria inisial JR (18). Pelaku dan korban awalnya saling tatap hingga terjadi ketersinggungan.

"(Motifnya) saling tatap mata, kebetulan sudah sama-sama mabuk," ujar Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana ketika dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).

Penganiayaan itu terjadi di Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Minahasa pada Minggu (16/4) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, korban dan pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryana menuturkan pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di dalam pesta. Pelaku yang sudah tersulut emosi kemudian menganiaya korban dengan menikamnya saat berpapasan di luar acara.

"Pelaku yang berpapasan langsung di luar acara dan langsung menikam korban dengan membabi buta," katanya.

ADVERTISEMENT

Suryana mengatakan korban mengalami 8 luka tikaman di punggung hingga tangan sebelah kiri. Korban kini sedang dirawat di RSUP Kandou Malalayang, Manado.

"Korban mengalami luka tusuk sebanyak 8 tusukan di bagian punggung dan tangan sebelah kiri kanan," ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa. Pelaku ditangkap polisi tak lama setelah peristiwa penganiayaan tersebut.

"Mengamankan pelaku penikaman," pungkasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads