Seorang wanita inisial R di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendekap di tahanan usai dilaporkan anggota DPRD Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara terkait dugaan pemerasan. R dilaporkan memeras Imam sebesar Rp 500 ribu usai merampas HP korban.
"Pelaku mengatakan akan mengembalikan HP korban jika korban membayar pelaku sejumlah Rp 500 ribu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Minggu (16/4/2023).
Peristiwa dugaan perampasan HP itu terjadi di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sabtu malam (15/4). Sementara terlapor R diamankan polisi pada Minggu (16/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menuturkan, awalnya Imam dan R sama-sama mengendarai mobil dan melintas di Jalan Sungai Saddang, Makassar. Saat itu pelaku langsung datang dan mengadang mobil Imam lah menuduhnya telah menabrak mobilnya.
"Awalnya pelaku langsung memberhentikan laju mobil korban dan mengatakan korban telah menabrak mobil pelaku, padahal korban merasa tidak pernah menabrak mobil pelaku," terangnya.
Cekcok pun terjadi antara keduanya. Pelaku lantas mengambil HP milik Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel itu yang tersimpan di dalam mobil.
"Pada waktu korban berdebat dengan pelaku, pelaku langsung membuka mobil pintu korban lalu pelaku mengambil HP korban yang tersimpan di dashboard mobil korban," tutur Ridwan.
Pelaku kemudian kabur namun dibuntuti oleh korban. Tak lama berselang, mereka kembali berdebat di salah satu rumah warga. Di sinilah pelaku disebut memeras Imam dengan meminta ganti rugi atas mobilnya yang rusak.
"Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP, namun korban mengikuti pelaku dan ketemu di salah satu rumah warga," katanya.
(asm/ata)