"Itu juga kita tidak memahami, karena yang namanya kegiatan pemeriksaan yang kita lakukan ini kan berdasarkan undang-undang. Kalaupun ada massa ataukah ada oknum lembaga yang melakukan kegiatan, tentunya harus dikonfirmasi dulu dengan pihak keamanan dalam hal ini yang punya wilayah Polrestabes Makassar," ucap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Soetarmi mengaku pihaknya tidak mendapat informasi sebelumnya terkait demo tersebut. Namun dia menyebut aksi itu karena adanya informasi hoax soal pemeriksaan Danny Pomanto.
"Kami juga tidak mendapatkan informasi itu tiba-tiba datang ya kan, setelah kita konfirmasi ternyata mereka mendapatkan informasi hoax dari media sosial dan beberapa group WA bahwa ada pemeriksaan Wali Kota Makassar. Entah apa modusnya kita juga tidak mengerti," paparnya.
Namun Soetarmi menegaskan penyidik tidak terkendala dengan aksi simpatisan tersebut. Dia menegaskan agenda pemeriksaan tidak boleh dihalangi karena berpotensi melanggar hukum.
"Kita tetap melaksanakan. Intinya siapapun yang berani mencoba-mencoba melakukan perintangan terhadap proses penegakan hukum itu ada pasalnya menghalang-halangi proses penyidikan, penuntutan, ya kan seperti itu," paparnya.
Pihaknya berharap aksi serupa tidak terjadi lagi. Dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Mudah-mudahan itu tidak terjadi, kita saling menghargai dan tolong hormati proses penegakan hukum," tegasnya.
Penyidik Kejati Periksa 15 Saksi
Diketahui, penyidik Kejati Sulsel memeriksa 15 saksi lain di kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar. Pemeriksaan ini bagian dari pengembangan penyidikan usai pihaknya menetapkan 2 tersangka.
Salah satu tersangka yakni adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo. Satu tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi.
"Untuk sementara ini kita masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tujuan untuk membuat terang tindak pidana ini bagaimana sejauh mana modus operandinya seperti itu," sebut Soetarmi.
Menurut Soetarmi, Wali Kota Makassar Danny Pomanto diperiksa sebagai pemilik PDAM Makassar. Penyidik mendalami terkait kewenangan Danny di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
"Tentu penyidik bertanya tentang tugas dan kewenangan beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan kedua tersangka ini seperti itu," paparnya.
Soetarmi tidak merincikan nama-nama saksi lain yang diperiksa. Namun dia mengaku mantan pejabat Pemkot Makassar dan mantan direksi serta pegawai PDAM Makassar turut diperiksa.
"Yang kita periksa tadi itu termasuk mantan Kabag Hukum Kota Makassar, kemudian direktur teknik, direktur keuangan, serta beberapa orang mantan pegawai PDAM Kota Makassar," urai Soetarmi.
Respons Danny Soal Demo Simpatisan
Sementara Danny menyebut aksi simpatisannya sebagai spontanitas. Namun belakangan dia sendiri sudah meminta para simpatisannya meninggalkan kantor Kejati Sulsel.
"Itu spontan toh, makanya saya tadi lihat, anak-anak semua ini, makanya saya suruh pulang," kata Danny kepada detikSulsel di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (13/4/2023).
Danny mengatakan pemanggilan dirinya tiba-tiba. Hal itu membuat sejumlah simpatisannya terkejut.
"Kan spontan nda (tidak) ada yang tahu, mereka agak kaget,"jelasnya.
(sar/ata)