Momen Walkot Danny Pomanto Ikuti Seminar Usai Diperiksa Kejati Sulsel

Korupsi PDAM Makassar Rp 20 M

Momen Walkot Danny Pomanto Ikuti Seminar Usai Diperiksa Kejati Sulsel

Agus Umar Dani - detikSulsel
Kamis, 13 Apr 2023 16:40 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menghadiri seminar memperingati Hari Otonomi Daerah.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menghadiri seminar memperingati Hari Otonomi Daerah. (Agus Umar Dani/detikSulsel)
Makassar - Wali Kota (Walkot) Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar. Danny langsung menghadiri acara seminar usai diperiksa sebagai saksi.

Pantauan detikSulsel di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (13/4/2023), Danny menghadiri seminar nasional dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah 2023. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Danny awalnya duduk di depan panggung acara bersama tamu undangan. Tidak berselang lama, sejumlah wali kota lainnya hendak naik ke atas panggung di tengah sesi dialog.

Danny tampak berdiri mempersilahkan mereka naik ke atas panggung. Berselang 10 menit kemudian, Danny berdiri lalu meninggalkan tempat duduknya keluar dari lokasi seminar.

Sebelumnya diberitakan, Danny diperiksa Kejati Sulsel mulai pukul 10.00 Wita pagi tadi. Dia kemudian beralih ke acara seminar usai dimintai keterangan terkait kasus korupsi PDAM Makassar sekitar pukul 12.00 Wita.

"Tadi saya datang jam 10.00 Wita selesai jam 12.00 Wita," kata Danny saat ditemui di Hotel Four Point by Sheraton Makassar.

Danny menghargai proses hukum yang berjalan. Menurutnya, penyidik Kejati Sulsel bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.

"Kita hargai proses hukum, dan pasti punya pembelaan sendiri," sambungnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut ada 15 saksi yang diperiksa maraton terkait korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar. Salah satu saksi, yakni Danny Pomanto.

"Ada 15 orang (saksi yang diperiksa hari ini)," ujar Soetarmi.

Soetarmi mengatakan ke-15 saksi yang diperiksa merupakan mantan jajaran Direksi PDAM Makassar periode 2017-2019. Dia menyebut tim penyidik hendak melakukan pendalaman setelah dua orang ditetapkan tersangka pada Selasa (11/4).

"Kan butuh pendalaman. (15 saksi yang diperiksa adalah) semua mantan jajaran direksi 2017-1019," kata Soetarmi.

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM Makassar

Kejati Sulsel sebelumnya menetapkan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar tersebut. Satu tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi.

"Ada dua yang kita tetapkan tersangka," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada detikSulsel, Selasa (11/4).

Haris dan Irawan awalnya dipanggil sebagai saksi pada Selasa (11/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Belakangan keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap cukup alat bukti sehingga langsung dilakukan penahanan.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/4) pukul 17.00 Wita, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi muncul dari lift gedung Kejati Sulsel. Keduanya sudah dalam kondisi mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Selanjutnya keduanya digiring ke kendaraan tahanan. Keduanya dibawa ke Lapas Kelas I Makassar untuk ditahan.


(sar/hsr)

Hide Ads