ACC Dorong Jaksa Bongkar Aliran Duit Korupsi Rp 20 M di PDAM Makassar

Korupsi PDAM Makassar Rp 20 M

ACC Dorong Jaksa Bongkar Aliran Duit Korupsi Rp 20 M di PDAM Makassar

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 12 Apr 2023 14:56 WIB
Haris Yasin Limpo jadi tersangka korupsi PDAM Makassar.
Foto: Haris Yasin Limpo jadi tersangka korupsi PDAM Makassar. Dokumen Istimewa
Makassar -

Dua mantan Direksi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 20 miliar. Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi lantas mendorong jaksa membongkar aliran duit korupsi Rp 20 miliar serta mengungkap pihak-pihak yang ikut terlibat.

"Harapan kita sebenarnya penyidik melakukan pengembangan. Siapa yang kemudian yang dianggap terlibat ya harus diproses," ujar Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi Hamka saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (12/4/2023).

"Pasti penyidik sudah tahu lah, maksudnya sudah punya pemetaan siapa yang terlibat ya silakan diproses," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamka awalnya menyinggung bahwa berdasarkan audit reguler dari BPK ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 31 miliar akibat kelebihan pembayaran bonus dan pensiunan pegawai PDAM Makassar. Selanjutnya jaksa meminta dilakukan audit lanjutan sehingga ditemukan kepastian kerugian negara Rp 20 miliar.

"Kalau audit reguler ditemukan kurang lebih 31 (kerugian negara Rp 31 miliar), ditindaklanjuti lah oleh APH untuk ATT (audit tujuan tertentu) karena sudah masuk tahapan pidana kan karena untuk memastikan, angka keluar yang pasti itu ditemukan lah Rp 20 M, itu final itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Hamka, penyidik kini masih mempunyai tugas untuk membongkar aliran duit korupsi Rp 20 miliar tersebut. Langkah itu dianggap jalan penuntun bagi penyidik untuk membongkar pihak-pihak yang ikut terlibat.

"Itu yang belum kami tahu (aliran duit korupsi Rp 20 miliar), apakah benar dibayarkan ke pegawai atau misalnya lain diterima pegawai lain juga angka yang ditetapkan," kata Hamka.

"Ya mendorong (jaksa) mengusut itu, siapa yang terlibat," katanya.

Pengangkatan Dirut PDAM Makassar 2015 Bermasalah Sejak Awal

Sebelumnya, Hamka juga sempat menyinggung pengangkatan Haris Yasin Limpo sebagai Dirut PDAM Makassar pada tahun 2015 lalu memang bermasalah sejak awal. ACC sendiri sempat memprotes pengangkatan itu.

Hamka mengatakan pihaknya waktu itu menilai proses lelang jabatan jajaran direksi PDAM Makassar pada tahun 2015 silam tidak transparan. ACC pun langsung mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait pengangkatan Haris sebagai Dirut PDAM Makassar.

"Penilaian kami pada waktu itu bahwa ini (lelang jabatan diumumkan di media massa) hanya formalitas saja karena kebanyakan yang ditarik juga orang-orang yang dekat dengan partai politik waktu itu," tutur Hamka.

"Soal pengangkatan Haris, kami melihat seleksi lelang jabatan waktu itu tidak terbuka karena nilai-nilai (hasil lelang jabatan peserta) yang ikut ini kan tidak dibuka ke publik. Kenapa ini yang terpilih, apa alasannya itu kan kami minta waktu itu untuk dibuka," lanjut dia.

Hamka juga menyinggung bahwa pengangkatan Haris Yasin Limpo sebagai Dirut PDAM Makassar berkat relasi partai tertentu.

"Karena dilihat keterpilihan Haris waktu itu kan soal relasi misalnya, soal kepartaian, dekat dengan partai pada saat itu. Itu alasan kami kemarin 2015," katanya.

Lebih lanjut, Hamka menegaskan pihaknya memiliki kepentingan dalam hal mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi. Hanya saja, gugatan ACC ke KIP ditolak pada saat itu.

"Kalau ACC kan mitigasi pencegahan korupsi sebenarnya, alasan kami memprotes pasti alasan mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi. Karena kenapa, PDAM ini kan tempat basah istilahnya. Makanya kami menganggap orang-orang yang masuk PDAM itu harus punya integritas terbaik," ujar dia.

Apa yang dikhawatirkan ACC kini tak dapat dicegah lagi. Haris Yasin Limpo terjerat kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar.

"Tanpa kami harus ucapkan di publik, apa yang kami khawatirkan sebenarnya itu terjadi," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Haris Yasin Limpo dan Eks Dirkeu Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Haris Yasin Limpo bukan satu-satunya tersangka di kasus ini. Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019 Irawan Abadi juga ikut terjerat.

"Ada dua yang kita tetapkan tersangka," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada detikSulsel, Selasa (11/4).

Haris dan Irawan awalnya dipanggil sebagai saksi pada Selasa (11/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Belakangan keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap cukup alat bukti sehingga langsung dilakukan penahanan.

"Tadi kita periksa sebagai saksi. Kemudian berdasarkan minimal 2 alat bukti cukup kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah kita jelaskan hak-haknya kami tahan," ujar Soetarmi.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/4) pukul 17.00 Wita, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi muncul dari lift gedung Kejati Sulsel. Keduanya sudah dalam kondisi mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Tampak Irawan Abadi lebih dulu digiring menuju kendaraan tahanan. Selanjutnya Haris Yasin Limpo menyusul digiring dengan kondisi tangan diborgol.

Terlihat Haris Yasin Limpo berjalan dengan dikawal sejumlah aparat Kejati Sulsel. Dia pun digiring ke kendaraan dikawal petugas.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)

Hide Ads