ACC Ungkap Adik Mentan Jadi Dirut PDAM Makassar 2015 Bermasalah Sejak Awal

Korupsi PDAM Makassar Rp 20 M

ACC Ungkap Adik Mentan Jadi Dirut PDAM Makassar 2015 Bermasalah Sejak Awal

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 12 Apr 2023 13:46 WIB
Haris Yasin Limpo berompi warna pink saat ditahan Kejati Sulsel.
Foto: Haris Yasin Limpo berompi warna pink saat ditahan Kejati Sulsel. Dokumen Istimewa.
Makassar -

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi turut buka suara terkait adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo jadi tersangka korupsi bonus dan pensiunan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar dengan kerugian Rp 20 miliar. ACC menyinggung pihaknya sudah pernah memprotes pengangkatan Haris sebagai Dirut PDAM Makassar pada tahun 2015 lalu.

"Protesnya waktu itu soal pengangkatan," ujar Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi Hamka saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (12/4/2023).

Hamka mengatakan pihaknya menilai proses lelang jabatan jajaran direksi PDAM Makassar pada tahun 2015 silam tidak terbuka. ACC pun langsung mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait pengangkatan Haris sebagai Dirut PDAM Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penilaian kami pada waktu itu bahwa ini (lelang jabatan diumumkan di media massa) hanya formalitas saja karena kebanyakan yang ditarik juga orang-orang yang dekat dengan partai politik waktu itu," tutur Hamka.

"Soal pengangkatan Haris, kami melihat seleksi lelang jabatan waktu itu tidak terbuka karena nilai-nilai (hasil lelang jabatan peserta) yang ikut ini kan tidak dibuka ke publik. Kenapa ini yang terpilih, apa alasannya itu kan kami minta waktu itu untuk dibuka," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Hamka menyinggung pengangkatan Haris Yasin Limpo sebagai Dirut PDAM Makassar berkat relasi partai tertentu.

"Karena dilihat keterpilihan Haris waktu itu kan soal relasi misalnya, soal kepartaian, dekat dengan partai pada saat itu. Itu alasan kami kemarin (mengajukan gugatan ke KIP tahun) 2015," katanya.

Lebih lanjut, Hamka menegaskan pihaknya memiliki kepentingan dalam hal mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi. Hanya saja, gugatan ACC ke KIP ditolak pada saat itu.

"Kalau ACC kan mitigasi pencegahan korupsi sebenarnya, alasan kami memprotes pasti alasan mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi. Karena kenapa, PDAM ini kan tempat basah istilahnya. Makanya kami menganggap orang-orang yang masuk PDAM itu harus punya integritas terbaik," ujar dia.

Apa yang dikhawatirkan ACC kini tak dapat dicegah lagi. Haris Yasin Limpo terjerat kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar.

"Tanpa kami harus ucapkan di publik, apa yang kami khawatirkan sebenarnya itu terjadi," katanya.

Haris Yasin Limpo dan Eks Dirkeu Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Haris Yasin Limpo bukan satu-satunya tersangka di kasus ini. Mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi yang menjabat pada 2017-1019 lalu ikut terjerat.

"Ada dua yang kita tetapkan tersangka," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada detikSulsel, Selasa (11/4).

Haris dan Irawan awalnya dipanggil sebagai saksi pada Selasa (11/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Belakangan keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap cukup alat bukti sehingga langsung dilakukan penahanan.

"Tadi kita periksa sebagai saksi. Kemudian berdasarkan minimal 2 alat bukti cukup kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah kita jelaskan hak-haknya kami tahan," ujar Soetarmi.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/4) pukul 17.00 Wita, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi muncul dari lift gedung Kejati Sulsel. Keduanya sudah dalam kondisi mengenakan rompi tahanan berwarna pink.




(hmw/sar)

Hide Ads