Curi 2 Laptop di Kos-kosan, Muda-mudi di Bitung Sulut Ditangkap

Sulawesi Utara

Curi 2 Laptop di Kos-kosan, Muda-mudi di Bitung Sulut Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 10 Apr 2023 21:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Bitung -

Wanita berinisial FK (17) dan pria berinisial OK (13) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai mencuri 2 unit laptop mahasiswa di kos-kosan. Kedua pelaku beraksi saat kosan korban dalam keadaan kosong.

"(Kami) melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian laptop," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Pelaku beraksi di kamar kos-kosan di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Rabu (5/4) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, pemilik kos sedang keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu dalam keadaan kosong," tuturnya.

Iwan menjelaskan, kedua pelaku masuk di kamar kos korban melalui jendela. Tanpa hambatan berarti, pelaku mengambil dua unit laptop.

ADVERTISEMENT

"Mereka melakukan pencurian dua unit laptop dengan cara membongkar jendela kamar kos korban," tuturnya.

Beruntung aksi kedua pelaku terekam CCTV tak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Keduanya lantas diamankan di Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung kurang dari 24 jam dari waktu mereka beraksi. Menurut Iwan, laptop, 2 dompet, serta 1 tas ransel turut diamankan sebagai barang bukti.

"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan kepada unit piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," pungkasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads