Pria paruh baya berinisial FC (55) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tiga kali mencabuli remaja laki-laki berusia 15 tahun di kamar mandi. Pelaku telah diamankan polisi atas laporan orang tua korban.
"Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban kurang lebih sebanyak 3 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
FC melancarkan aksinya di rumahnya di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut). Dia mencabuli korban di kamar mandi rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban masuk pelaku langsung mencium korban setelah itu pelaku mengajak korban ke dalam kamar mandi," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku sejak tahun 2022 lalu. Namun perbuatan bejat pelaku baru diketahui orang tua korban.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan FC ke Polresta Manado. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku pada Jumat (31/3) lalu.
"(motifnya) nafsu lihat anak-anak cowok," terang Sugeng.
(hsr/hsr)