Pria berinisial AS alias Awang (43) di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega memperkosa remaja 15 tahun hingga hamil 5 bulan. Korban diperkosa saat kondisi sedang sakit.
Pelaku AS kini sudah ditahan di Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga merilis foto terbaru pelaku usai ditahan.
Dari foto terbaru yang diterima detikcom, terlihat pelaku mengenakan baju kaos hitam tanpa lengan. Dia menghadap ke depan dengan pandangan lesu. Rambutnya sudah dicukur habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat pula tato di lengan atas kiri dan kanannya. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Bengkayang, pada Rabu (5/3) lalu.
"Saat ini kasus AS masih dikembangkan. Pelaku merupakan wakil ketua ormas di Kabupaten Bengkayang ini," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, kepada detikcom, Jumat (7/3/2023).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kos korban yang juga berada di Kecamatan Bengkayang pada Oktober 2022 lalu. Pelaku awalnya menawarkan pengobatan kepada korban yang sering kesurupan.
"Korban ini sering sakit kesurupan, dia baru juga kenal pelaku saat itu. Modusnya pelaku pengobatan," jelasnya.
Diketahui korban masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialami ke keluarganya pada Maret 2023 lalu.
"Akhirnya pihak keluarga pun melaporkan pelaku ke Polres Bengkayang," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(hsr/hsr)