Polisi di Makassar Terancam Sanksi gegara Senpi Miliknya Digasak Pencuri

Kota Makassar

Polisi di Makassar Terancam Sanksi gegara Senpi Miliknya Digasak Pencuri

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Jumat, 07 Apr 2023 02:35 WIB
Residivis pencurian senjata api (senpi) berinisial H (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai kepergok membawa senpi curian.
Foto: Residivis pencurian senjata api (senpi) berinisial H (28) di Makassar. (dok.istimewa)
Makassar - Oknum polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam dikenakan sanksi usai senjata api (senpi) miliknya digasak pencuri. Kasus anggota kepolisian itu pun tengah diusut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan. Namun oknum polisi itu diduga lalai sehingga senjata api miliknya dibawa pencuri.

"Tetap akan diberikan sanksi bagi anggota yang lalai dalam mengamankan senpinya," papar Komang kepada detikSulsel, Kamis (6/4/2023).

Komang juga belum menyebutkan identitas polisi yang dimaksud. Dia beralasan oknum polisi itu masih menjalani proses pemeriksaan.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan (Polrestabes)," ungkap Komang.

Diketahui kasus tersebut berawal saat pria berinisial H (28) kepergok membawa senpi curian. Pelaku diketahui merupakan residivis.

Pelaku diamankan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar pada Rabu malam (29/3). Senpi tersebut ternyata milik anggota kepolisian.

"Pelaku residivis curi senpi di mobil anggota polisi," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4).

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Hardiyanto mengaku masih mendalami kasus pencurian tersebut. Pihaknya masih mengusut motif pelaku mencuri senpi milik polisi.

"Jadi untuk penyelidikan masih kita kembangkan ya. Belum kita ketahui motifnya," ucap Budi.

Pelaku Jukir Liar di CPI Makassar

Budi mengungkapkan pelaku merupakan juru parkir (jukir) liar di kawasan CPI Makassar. Pelaku H menjadi jukir di berbagai lokasi.

"Yah juru parkir cabutan, artinya di mana ada peluang parkiran ada dia datang ke situ untuk jadi juru parkir, tukang parkir liar itu," tutur Budi.

Budi menuturkan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti senpi dari pelaku turut diamankan.

"Nah begitu ditemukan membawa senjata ya kita bawa ke kantor," jelasnya.


(sar/asm)

Hide Ads