Residivis Pencuri Senpi Milik Anggota Polisi di Makassar Ditangkap

Residivis Pencuri Senpi Milik Anggota Polisi di Makassar Ditangkap

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Sabtu, 01 Apr 2023 22:25 WIB
Residivis pencurian senjata api (senpi) berinisial H (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai kepergok membawa senpi curian.
Foto: Residivis pencurian senjata api (senpi) berinisial H (28) di Makassar. (dok.istimewa)
Makassar - Residivis pencurian senjata api (senpi) berinisial H (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai kepergok membawa senpi curian. Pelaku terbilang nekat mencuri senpi di mobil polisi.

"Pelaku residivis curi senpi di mobil anggota polisi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Sabtu (1/4/2023).

Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Hardiyanto mengatakan pelaku merupakan juru parkir (jukir) liar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Dia pun diamankan di kawasan CPI pada Rabu malam (29/3).

"Yah juru parkir cabutan, artinya dimana ada peluang parkiran ada dia datang ke situ untuk jadi juru parkir, tukang parkir liar itu," ucap Budi.

Budi menerangkan pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan terkait senjata api yang dibawanya.

"Nah begitu ditemukan membawa senjata ya kita bawa ke kantor," ujarnya.

Budi mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif dari pelaku mencuri senjata api. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Jadi untuk penyelidikan masih kita kembangkan ya. Belum kita ketahui motifnya," pungkasnya.


(hsr/hsr)

Hide Ads