Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 167 gram narkotika jenis sabu. Narkotika itu merupakan hasil sitaan barang bukti dari kejaksaan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan rangkaian proses penyidikan, di mana barang bukti sudah mendapatkan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan dan wajib segera dimusnahkan sesuai dengan perintah undang-undang," kata Kepala BNNP Sulbar Brigjen Guruh Achmad Fadiyanto kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini berlangsung di halaman kantor BNN Kabupaten Polewali Mandar pagi tadi sekitar pukul 09.30 Wita. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, Kepala BNN Polewali Mandar Syabri Syam dan tamu undangan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guruh mengatakan, barang bukti diperoleh dari hasil pengungkapan dua kasus. Kasus pertama diungkap BNNP Sulbar di Jalan Poros Majene-Mamuju, sedangkan pengungkapan kasus kedua dilakukan BNNK Polewali Mandar di Jalan Poros Polewali-Pinrang.
"Hasil kejahatan tindak pidana narkotika tangkapan BNNP Sulawesi Barat, mengamankan dua bungkus plastik bening yang berisi sabu dengan berat 88 gram, selanjutnya disisihkan 5 gram untuk pembuktian di persidangan, dan yang dimusnahkan hari ini seberat 82,69 gram," ujar Guruh.
"Sedangkan dari hasil tindak pidana narkotika tangkapan BNNK Polewali Mandar mengamankan barang bukti sabu seberat 89,55 gram. Selanjutnya disisihkan 5 gram untuk pembuktian di persidangan, dan yang dimusnahkan hari ini seberat 84,35 gram," sambungnya.
Diketahui, total tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan dari hasil pengungkapan dua kasus ini sebanyak tujuh orang.
"Sebetulnya pelaku yang diamankan awalnya ada dua, cuman berkembang-berkembang. Kita masih selidiki untuk mengungkap jaringannya," katanya.
Lebih lanjut Guruh menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial belaka. Dia menyebut ini sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba dari generasi muda.
"Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda di wilayah kita," ucapnya.
(asm/ata)