Sulawesi Utara

Fakta-fakta WNA China di Manado Sulut Tabrak Mati Driver Ojol Lalu Kabur

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 06 Apr 2023 08:40 WIB
Foto: TKP WNA China tabrak lari ojol di Manado hingga tewas. (Dokumen Istimewa)
Manado -

Warga negara asing (WNA) asal China berinisial YL (38) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menabrak driver ojek online (ojol) bernama Kevin Walangitan (20) hingga tewas. Pelaku langsung kabur dari lokasi saat insiden tersebut.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, Selasa (4/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku dan korban bergerak dari arah Malalayang ke arah 45 Manado.

"Dia dari arah Malalayang menuju 45 bersama dengan minibus diduga penabrak," tutur Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).


Sementara dari arah berlawanan datang driver ojol. Tabrakan pun terjadi di depan Manado Town Square (Mantos).

"Pas di muka Mantos korban ditabrak, sekitar 30 meter terseret di mobil," ujarnya.

Kasus tabrak lari ini pun diselidiki polisi. Dirangkum detikcom, berikut fakta-fakta WNA China menabrak lari driver ojol hingga tewas:

1. Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Benyamin mengatakan pelaku langsung kabur begitu menabrak korban. Namun pelat kendaraan pelaku tertinggal di lokasi.

"Saat ditabrak pelaku penabrak langsung lari, kemudian pelat mobil tertinggal di TKP," beber Benyamin.

Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Masih bertahan dua jam. Tapi ketika keluarganya datang, korban akhirnya meninggal dunia," ucapnya.

2. Imigrasi Manado Turun Tangan

Kecelakaan yang melibatkan WNA asal China inisial YL membuat kantor Imigrasi Kelas I Manado turun tangan. Pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap identitas pelaku.

"Iya yang bersangkutan (pelaku tabrak lari) adalah WNA China," kata Kepala Subseksi Intelijen Imigrasi Manado Jefry Paskalis Manubur kepada detikcom, Rabu (5/4).

Jefri melakukan pengecekan dengan mendatangi Unit Lakalantas Polresta Manado. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Kami mengecek memastikan bahwa kecelakaan yang terjadi adalah melibatkan orang asing berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk mengecek identitas dari orang asing ini," terangnya.

3. WNA China Diproses Hukum

Jefry mengungkapkan WNA China inisial YL tidak ada masalah terkait keimigrasian. Namun pelaku tetap harus diproses hukum karena kecelakaan maut itu.

"Secara data keimigrasian mempunyai izin keimigrasian, yang bersangkutan memang tidak ada masalah," ujarnya.

Pihaknya pun mendukung pihak kepolisian agar memproses pelaku. Apalagi perbuatan YL masuk tindak pidana.

"Kemudian kita menunggu proses lanjutan, kemudian kalau ada putusan nanti pasti akan kita dampingi atau proses seperti apa," jelas Jefry.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork