5 Fakta Pria di Samarinda Bunuh Pengantin yang Nikahi Istrinya

Kalimantan Timur

5 Fakta Pria di Samarinda Bunuh Pengantin yang Nikahi Istrinya

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 04 Apr 2023 08:30 WIB
Polisi saat menggelar jumpa pers kasus pembunuhan pria yang baru menikah di Samarinda.
Foto: Polisi saat menggelar jumpa pers kasus pembunuhan pria yang baru menikah di Samarinda. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikcom
Samarinda -

Pria berinisial SN (44) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh pengantin pria bernama Sahrani (37) yang menikahi istrinya. Polisi awalnya menyebut SN adalah mantan suami dari wanita yang dinikahi Sahrani namun belakangan terungkap jika mereka belum bercerai.

Sahrani ditemukan meninggal di Jalan Rawa, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda pada Selasa pagi (28/3). Korban meninggal dengan beberapa luka tusukan benda tajam.

Dirangkum detikSulsel, Selasa (4/4/2023) berikut 5 fakta pria di Samarinda bunuh pengantin yang nikahi istrinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tak Tahu Istri Menikah Lagi

SN mengaku tidak mengetahui jika istrinya, RW telah menikah lagi secara siri dengan korban. Saat itu, pelaku mengira korban adalah selingkuhan istrinya.

"Tahunya (istri sudah nikah lagi) pas di kantor polisi," ujar SN kepada wartawan di Polresta Samarinda, Senin (3/4).

ADVERTISEMENT

Selain itu, SN mengakui jika hubungannya dengan istrinya memang sudah tidak harmonis lagi. Bahkan mereka sudah ada niat bercerai namun belum sempat sehingga SN tetap mengirim uang ke istrinya.

"(Sudah mau cerai), tapi masih kirim uang, ada buktinya di buku tabungannya (RW)," katanya.

2. Temui Istri Minta Uang Arisan

SN mengatakan datang ke rumah istrinya di Samarinda Ulu pada Senin (28/3) sekitar pukul 01.00 Wita untuk meminta uang arisan. Dia mengaku ikut arisan yang bulanannya Rp 300 ribu.

"Cuman mau ambil uang arisan, karena ada ikut arisan Rp 6 juta, bulannya Rp 300 ribu," sebutnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan SN sempat menghubungi istrinya terkait uang arisan tersebut. Namun komunikasi keduanya tidak bagus, sehingga SN mendatangi rumah istrinya.

"Jadi pelaku ini meminta uang arisan yang dititipkan ke saudara saksi (RW). Karena saat dihubungi tidak jelas pelaku berangkatlah dari PPU ke rumah saksi," terang Kombes Ary saat jumpa pers, Senin (3/4).

3. Korban Mengalami 11 Luka Tusukan

Kombes Ary menjelaskan SN terkejut saat sampai di rumah istrinya dan mendapati korban berada di dalam kamar. SN yang tak tahu istrinya telah menikah lagi kemudian cekcok dengan korban hingga terjadi penikaman.

"Saat itu pelaku menikam perut korban, kemudian korban lari ke arah kebun terus disusul pelaku yang sudah membawa badik dari PPU," kata Ary.

Korban yang berusaha kabur dari pelaku justru terjatuh, saat itulah pelaku menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia. Jenazah korban kemudian ditemukan warga pada pagi harinya.

"Korban menerima 11 tusukan, di perut, dada, paha dan di belakang (badan)," terangnya.

Setelah membunuh korban, SN lalu kabur ke Penajam dengan membawa handphone milik korban yang terjatuh saat berada di kebun.

"Pelaku sempat mengambil handphone korban karena saat itu handphone pelaku jatuh begitu juga handphone korban," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

4. Korban Dibunuh Usai 7 Jam Menikah

Polisi mengungkap Sahrani dibunuh 7 jam setelah menggelar pernikahan dengan istri pelaku. Saat itu pelaku mengaku tak tahu jika istrinya sudah menikah lagi dengan korban.

"Iya korban baru beberapa (7) jam menikah siri," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro kepada detikcom, Rabu (29/3).

Korban sendiri ditemukan warga di Jalan Rawa, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda pada Selasa pagi (28/3).

5. Pelaku Ditangkap di Penajam

Polisi menangkap SN di perusahaan tempatnya bekerja di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (30/3) sekitar pukul 16.00 Wita. SN kemudian dibawa ke Polres Samarinda untuk proses penyelidikan.

"Kita berhasil amankan pelaku di wilayah Penajam, PPU," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat jumpa pers, Senin (3/4).

Halaman 2 dari 2
(hsr/sar)

Hide Ads