Ulah Bejat Pria di Kalbar Perkosa Nenek 63 Tahun Usai Mabuk Bareng Korban

Kalimantan Barat

Ulah Bejat Pria di Kalbar Perkosa Nenek 63 Tahun Usai Mabuk Bareng Korban

Riani Rahayu - detikSulsel
Selasa, 04 Apr 2023 03:30 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok.Detikcom)
Kapuas Hulu -

Pria berinisial FH (47) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) memperkosa nenek berusia 63 tahun inisial HY usai mabuk bareng. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kebun karet saat korban keadaan mabuk berat.

"Mereka sama-sama meminum minuman keras arak. Diperkosa di tanah di kebun karet," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni kepada detikcom Senin (3/4/2023).

Pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu pada Jumat (31/3). Awalnya pelaku dan korban menghadiri acara adat di pesta pernikahan kenalan HY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru selesai melaksanakan upacara adat pernikahan kenalannya, korban HY dalam kondisi mabuk berat jadi pelaku mengatakan akan mengantar korban dan memapahnya," jelas Joni.

Joni menuturkan ketika dalam perjalanan pulang, pelaku dan korban melewati perkebunan karet. Saat itulah pelaku memperkosa korban.

ADVERTISEMENT

"Korban sempat melawan, tapi masih dalam kondisi mabuk," terangnya.

Korban 2 Kali Diperkosa

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar mengungkap bahwa pelaku dua kali memperkosa korban. Pihak keluarga yang menerima laporan korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

"(Pemerkosaan) dilakukan sebanyak 2 kali. Korban mengadu ke anaknya hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu," jelasnya.

France mengatakan pelaku telah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat FH dengan Pasal 285 KUHP.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads