Pelaku Narkoba di Bone Diduga Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta, Propam Selidiki

Pelaku Narkoba di Bone Diduga Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta, Propam Selidiki

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 03 Apr 2023 11:58 WIB
Ilustrasi pecandu narkoba yang direhabilitasi BNN
Foto: Ilustrasi kasus narkoba di Bone, Sulsel. (Edy Wahyono)
Bone -

Heboh di media sosial (medsos) terduga pelaku narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lalu dibebaskan setelah membayar uang Rp 10 juta. Propam Polda Sulsel pun turun tangan menyelidiki kasus ini.

Terduga pelaku dikabarkan ditangkap di depan kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Bone pada Selasa (28/3) sekitar pukul 21.30 Wita. Terduga pelaku narkoba bernama Jibe saat itu diamankan oknum polisi dari Polda Sulsel.

"Informasi ini sudah saya teruskan ke Propam untuk segera diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komang pun berharap warga bisa melaporkan kasus ini. Propam Polda Sulsel juga akan diturunkan jika ada dugaan oknum polisi terlibat.

"Jika ada bukti segera sampaikan untuk diteruskan ke Propam," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengaku pihaknya sementara menelusuri informasi tersebut.

"Masih kami dalami info tersebut. Segera ditindaklanjuti," ucap Dodi.

Terduga Pelaku Dilepas Usai Bayar Rp 10 Juta

Kabar terduga pengedar sabu ditangkap lalu dilepas usai membayar Rp 10 juta heboh di medsos usai salah satu warganet bernama Ryan Faldi Nadjib membagikan cerita tersebut di facebook. Saat dikonfirmasi, Rian membenarkan informasi yang diunggahnya itu.

"Penangkapan yang dilakukan oknum anggota kepolisian yang mengatasnamakan dirinya dari Polda," tutur Ryan saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (4/3).

Ryan mengatakan, awalnya sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku bisa diamankan polisi bersama barang bukti sabu. Insiden itu dikatakan sempat disaksikan warga termasuk ketua RT setempat.

"Esok harinya terjadi transaksi bayar lepas 86 sekitar jam 22.00 Wita, berlokasi di Turungpakkae, Kabupaten Wajo di mana dari pihak Jibe membawa uang sebesar Rp 10 juta yang didampingi kepala RT-nya yang menengahi permasalahan ini," tuturnya.

Menurut Ryan, di lokasi tersebut sudah ada dua mobil yang menunggu dari pihak oknum anggota kepolisian kedatangan dari pihak jibe. Setelah transaksi, pelaku pun dipulangkan.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads