Remaja yang tewas ditembak polisi usai diduga hendak menjarah batu bara di Perairan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), MR (17) ditetapkan sebagai tersangka. Lima rekan MR juga ditetapkan tersangka pencurian batu bara.
"Kalau yang para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang di dalam kapal ada 6 orang termasuk korban yang meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/4/2023).
Yusuf menyebut penyidik masih mendalami kasus pencurian batu bara di atas kapal tongkang yang dilakukan para pelaku. Terkait remaja MR meninggal dunia, Yusuf menyebut pihaknya berupaya menggagalkan aksi pencurian batu bara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota sudah berupaya menggagalkan upaya pencurian batu bara dan sedang didalami," terangnya.
Sementara itu, mengenai polisi inisial AN yang melakukan penembakan terhadap MR saat ini dalam penanganan Propam Polda Kaltim. AN merupakan polisi personel Polresta Samarinda.
"Betul (bertugas di satuan Polresta Samarinda). Saat ini masih di Polda (Ditangani Propam)," ungkapnya.
Diberikan sebelumnya, MR tewas usai ditembak polisi. Penambakan terjadi saat MR dan rekan-rekannya melakukan penjarahan batu bara di atas kapal tongkang.
"Jadi yang bersangkutan memang ada dugaan akan mengambil batu bara atau mencuri batu bara yang ada di kapal tongkang tersebut," jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya saat dihubungi detikcom, Senin (27/3).
Peristiwa tersebut terjadi di perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Kukar pada Minggu (26/3) pukul 05.00 Wita. Saat itu anggota melakukan patroli dan mendapati masyarakat melakukan penjarahan batu bara.
"Saat mereka sandar (di kapal tongkang), diingatkan (polisi) dan diberikan tembakan peringatan, cuman saat diberikan tembakan peringatan ada terkena salah satu awak kapal itu," terangnya.
Yusep menjelaskan saat itu terdapat 4 kali tembakan peringatan dari kepolisian. Salah satunya mengenai MR yang saat itu berada di atas kapal kelotok.
"Ada 4 tembakan, satu tembakan inilah yang mengenai awak kapal," bebernya.
(hmw/ata)