Pria bernama Sabriansyah (60) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas dikeroyok. Lansia tersebut tewas secara tragis dengan luka tembak di kepala.
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus ini masih diselidiki. Pihaknya masih menunggu hasil uji balistik sekaitan jenis senjata api yang membunuh korban.
"Korban ada luka tembak di bagian kepala di mana pelurunya sedang diuji balistik," ungkap Andi Rian dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (31/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban merupakan warga Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.
Andi Rian menjelaskan, kasus ini berawal adanya penutupan Jalan Hauling yang merupakan akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA. Hal ini diduga buntut adanya sengketa lahan.
"Mengenai motif bahwa korban, warga Kecamatan Hatungun, Tapin itu diduga menutup Jalan Hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut," paparnya.
Menurut Andi Rian, pihak perusahaan terganggu akan situasi tersebut. Pihak PT JGA pun memerintahkan sejumlah orang untuk mengatasi persoalan itu.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal (yang menutup Jalan Hauling) itu dengan cara apapun," sebut Andi Rian.
Belakangan polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus ini menangkap pelaku pembunuhan berinisial Y (57). Saat hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi.
"Namun akhirnya petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Banjar di-back up Polda Kalsel yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka yang berprofesi sebagai petani itu," tuturnya.
Saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti dari pelaku. Barang bukti dimaksud yakni 1 potong tekstil pakaian, topi warna hitam, celana jeans warna hitam, jaket warna biru dan kaos singlet warna hitam.
Andi Rian menambahkan, petugas masih mendalami kasus pembunuhan ini. Pihaknya akan memanggil sejumlah saksi hingga pihak yang diduga terlihat.
"Kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya," tegas Andi Rian.
2 Pelaku Masih Buron
Andi Rian menegaskan kuat dugaan para pelaku merupakan orang suruhan pihak PT JGA. Pelaku Y hanya salah satu orang yang dimaksud.
"Pelaku Y yang bekerja untuk perusahaan itu mendapatkan perintah agar membuka jalan tersebut dengan cara apapun sehingga terjadilah pembunuhan," ucap Andi Rian.
Atas hal itu, Andi Rian menduga pelaku lebih dari satu orang. Dia mengaku ada 2 terduga pelaku lainnya yang masih buron.
"Kita yakin pelaku tidak satu orang saja, karena diduga masih dua orang pelaku yang masih kita cari. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri," jelasnya.
(sar/hsr)